Komisi V DPRD Lampung Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Transparansi Program MBG

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Syukron Mucthar, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung

i

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Syukron Mucthar, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Mucthar, memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung.

Program yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto ini telah berjalan sejak 6 Januari 2025 di Lampung.

Syukron menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada keluhan signifikan yang diterima di daerah pemilihannya, yaitu Pringsewu dan Metro. Namun, ia menilai perlu dilakukan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai harapan.

“Sejauh ini tidak ada aduan yang signifikan di dapil saya Pringsewu dan Metro, lebih kepada selera yang saya rasa berbeda beda tinggal bagaimana pengelolaannya,” ujar Syukron saat dimintai tanggapan.

Baca Juga :  Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Meski demikian, Syukron menyoroti kurangnya kejelasan terkait pengelolaan program ini, termasuk sumber anggaran yang digunakan. Pihaknya mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab mengelola program MBG di Lampung, karena hingga kini belum ada alokasi anggaran khusus di tingkat provinsi.

“Kami mempertanyakan siapa yang mengelola program ini. Kalau dilakukan oleh Provinsi, kan harus masuk dalam mata anggaran, tapi kan tidak ada di anggaran kemarin. ini kan harus dibahas dulu,” katanya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Dorong Kepastian PPPK di Provinsi Lampung

Politisi muda PKS ini juga mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi pembebanan biaya program kepada kas daerah di beberapa wilayah.

“Kami dengar di beberapa daerah kalau ini dibebankan kepada kas daerah, tapi ini juga belum tervalidasi, baru sekedar informasi,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyoroti laporan di luar Lampung yang menyebut siswa penerima MBG diminta membayar untuk makanan guru.

Baca Juga :  Mikdar Ilyas : Oknum Luluskan PPDB Langgar Aturan Harus Disanksi Berat!!!

“Yang ingin saya tanyakan juga bagaimana guru dan pengelola sekolah, karena ada temuan di luar Lampung dimana siswa dapat MBG tapi disuruh bayar untuk makanan guru. Jangan sampai itu terjadi di Lampung. Selain itu jangan sampai guru hanya mendistribusikan dan menyaksikan saja,” ungkapnya.

Syukron menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap program ini agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. Ia menambahkan bahwa Komisi V masih mencari kejelasan mengenai pihak yang berwenang mengelola MBG, termasuk kementerian atau dinas terkait. (Amd)

Berita Terkait

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terbaru