Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi V DPRD Lampung meminta usut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung terhadap salah satu mahasiswinya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyayangkan jika kasus itu benar-benar terjadi. Sebab, dosen seharusnya menjadi contoh dan memberikan pelajaran yang baik kepada mahasiswanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaitan persoalan itu, kami Komisi V DPRD Lampung merasa prihatin, seharusnya seorang dosen itu kan memberikan suri tauladan yang baik, memberikan pelajaran yang benar kepada mahasiswa- mahasiswinya,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas saat dimintai keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Jual Singkong, DPRD Lampung Akan Lakukan Peninjauan

“Kalau sampai kejadian itu benar ini kan hal yang luar biasa, untuk itu kami Komisi V mendorong supaya persoalan ini diungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga meminta kepolisian agar dapat menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) melakukan langkah tindakan sehingga dapat diberikan hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Di samping meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Mikdar juga meminta agar perguruan tinggi tempat di mana dosen tersebut mengajar dapat mengambil sikap.

“Kalau memang terbukti di samping hukuman yang diberikan oleh APH, sebelum keputusan itu kita minta perguruan tinggi tempat beliau mengajar supaya dari sekarang ini dibebas tugaskan,” kata dia.

Baca Juga :  Spektakuler, Golkar dan AMPG Lamtim Solid Menangkan Arinal, Aprozi Alam, dan Aditya 2024

“Karena kita khawatirkan nanti ini kan sensitif kalau dia masih berkeliaran, sementara isu ini sudah berkembang, nanti dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Meski begitu, saat ini pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Tapi pada prinsipnya kami Komisi V mendorong untuk mengusut tuntas itu,” tandasnya.

Diketahui, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya tersebut berinisial HS dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandar Lampung.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan oleh pihak korban ke Polda Lampung melalui kuasa hukumnya. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

12 DPD II Golkar Antarkan Rekomendasi Dukungan untuk Hi Aprozi Alam ke Plt Ketua Golkar Lampung
Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal
Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Ayo Ikut Soekarno Fun Run 2025, Raih Medali Eksklusif Bergambar Bung Karno dan Doorprize Menarik!
PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Sutono : Demokrasi Jati Diri Partai
PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi
Dipimpin Aprozi Alam, Musda XI Golkar Lampung Siap Digelar 23 Februari
DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:01 WIB

12 DPD II Golkar Antarkan Rekomendasi Dukungan untuk Hi Aprozi Alam ke Plt Ketua Golkar Lampung

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:26 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:26 WIB

Ayo Ikut Soekarno Fun Run 2025, Raih Medali Eksklusif Bergambar Bung Karno dan Doorprize Menarik!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:20 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi, Sutono : Demokrasi Jati Diri Partai

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:33 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Berita Terbaru