Pemkot Bandar Lampung Kolaborasi dengan BRI, Pedagang Kelontongan Bisa Pinjam Rp 50 Juta

Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Selasa, 15 Agustus 2023
Memeringati Hari Koperasi ke-76 dan Hari UMKM ke-7, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku mendukung penuh semua koperasi dan pelaku UMKM di Kota Tapis Berseri.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya berkolaborasi bersama BRI menyiapkan pinjaman Rp 25 hingga Rp 50 juta untuk koperasi dan pedagang kelontongan.

Baca Juga :  KNPI Lampung dan GMNI Sumbangkan Sembako di Bandar Lampung Selama Ramadan

Dengan adanya pinjaman, Eva Eva Dwiana berharap koperasi dan UMKM Bandar Lampung terus bisa tumbuh dan berkembang.

“Kita (Pemkot) bayarkan bunganya. Jadi kita (Pemkot) kerjasama dengan BRI menyediakan pinjaman Rp 25-50 juta untuk koperasi, pembinanya, juga pedagang kelontongan”

“Jadi pedagang kelontongan kita data semuanya dan bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga ini,” kata Eva Dwiana di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga :  Ismed Roni : Pancasila Rumusan Segala Sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Bagi Rakyat Indonesia

Selain itu, Eva juga meminta Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian Bandar Lampung dapat terus berkolaborasi.
“Bunda harap Dinas Koperasi dan Perindustrian tetap berkolaborasi,” ucapnya. (Top)

Berita Terkait

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:13 WIB

DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru