Penegak hukum dan Kominfo diminta lebih aktif hadapi LGBT

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (ANTARA) – Pemerhati Hukum dan Sosial, Bey Sujarwo meminta kepada Kepolisian dan Kominfo agar lebih berperan aktif dalam mencegah serta menangkal maraknya para pelaku penyimpangan (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah Lampung.

“Kita pahami bahwa LGBT ini memang sudah ada sejak zaman dulu, timbul persoalan sekarang ini bagaimana di Lampung ini sudah ada komunitas-komunitas yang dapat diakses secara umum,” katanya di Bandarlampung, Selasa.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Kegiatan Sosial Parenting Cegah Bullying

Dia melanjutkan, dalam hal ini kepolisian maupun Kominfo diharapkan ada penegasan terkait adanya komunitas-komunitas LGBT yang ada di media sosial.

Menurut Jarwo, siapapun yang membuat konten dan menyiarkan dan mentrasmisikan perbuatan cabul maka dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kominfo juga harus berperan aktif seperti menghapus atau memblokir situs maupun grup atau komunitas yang di dalamnya ada unsur cabul seperti LGBT,” kata dia.

Baca Juga :  Wali Kota Bandarlampung merancang perda larangan aktivitas LGBT

Bey Sujarwo menambahkan dalam persoalan maraknya para pelaku LGBT tersebut, negara harus hadir untuk mengetahui jalan keluarnya baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah dengan tujuan agar dapat mencegah tangkal tentang maraknya LGBT di wilayah Lampung.

Selain itu pula, tambah dia, peran orangtua juga sangat diperlukan untuk mendidik anak-anaknya agar selanjutnya tidak menjadi korban atau tidak ikut terjerumus dalam penyimpangan LGBT tersebut.

Baca Juga :  Pemkot percepat Pembangunan Infrastruktur di Bandar Lampung

“Tentunya kalau kita lihat tentang kepatutan dan kesusilaan, saya tidak sependapat dengan adanya LGBT di wilayah Lampung. Untuk itu kepolisian ada unit siber yang bisa berpatroli tentang keberadaan admin-admin bertanggungjawab terhadap itu. Begitu juga Kominfo dan DPR yang sedang menggodok Undang-undang terkait LGBT ini,” katanya.

Berita Terkait

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Berita Terbaru