Pemkot Bandar Lampung Akan Sanksi Perusahaan Tak Terapkan UMK 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung akan mengawasi perusahaan yang tak menerapkan UMK 2024 sebesar Rp 3,1 juta. Jumat 1 Desember 2023

Sekkot Bandar Lampung Iwan Gunawan menyebut, kenaikan UMK Bandar Lampung Rp 3,1 juta telah disetuji oleh Pemprov Lampung dan akan direalisasikan Januari 2024 mendatang.

Baca Juga :  Bunda Eva Buka Gebyar Perkemahan Pramuka se-Lampung

“Sudah, sudah ditetapkan (UMK Bandar Lampung). Jadi yang paling tinggi 3,75 persen,” kata Iwan, Jumat 1 Desember 2023

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, perusahaan di Bandar Lampung harus menerapkan UMK tersebut dalam pengupahan karyawan.

Jika terdapat ketidaksesuaian, lanjut Iwan, maka pihaknya akan memberikan sanki berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Pesan Sulpakar, Usai Meresmikan Bangunan dan Penandatanganan Prasasti DAK Anggaran Tahun 2022

“Ke depan akan kita awasi ya,” terangnya.
“Kalau ada yang melanggar kan ada aturannya di ketenagakerjaan, ada undang-undangnya. Kita lihat sanksinya seperti apa,” pungkasnya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung bakal panggil perusahaan yang tidak menggaji pegawainya sesuai UMK 2024 yakni Rp 3,1 juta.

Baca Juga :  Selain Pasar Murah, Pemkot Bandar Lampung Gelar Bazar Selama Ramadan

“Disnaker akan memanggil perusahan yang tidak menerapkan UMK Bandar Lampung Rp 3,1 juta,” kata Kepala Disnaker Bandar Lampung M Yudhi, Jumat 1 Desember 2023

“Kami akan menanyakan alasan perusahaan tidak mengikuti keputusan kenaikan UMK,” Pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Seputih Mataram, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Lampung
Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024
Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman
Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan
Jelang Lebaran, BMBK Lampung Benahi Drainase Jalan Lempasing – Padang Cermin
Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga
Hasil Sesuai, Polres Mesuji Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Kita di Pasar Simpang Pematang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:02 WIB

Safari Ramadan di Seputih Mataram, Wagub Jihan Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:38 WIB

Kepala Kampung Bakung Udik Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:27 WIB

Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:23 WIB

Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Munir Dampinggi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:05 WIB