Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik Dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan dilakukan atas nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menggantikan Imam Ghozali yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Lukman Pura bukan sosok baru di RSUD Abdul Moeloek. Ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek, sebelum kemudian dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tertanggal 5 Oktober 2026.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Marindo Kurniawan, pejabat yang baru dilantik diminta membawa warna baru, menghadirkan terobosan, serta menciptakan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemerintah berharap, pengalaman pimpinan baru RSUD Abdul Moeloek dapat menjadi modal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pelayanan diminta dilakukan secara cepat, tepat dan terjangkau dengan dukungan tenaga medis dan nonmedis yang sigap serta berorientasi pada solusi,” ujar Marindo.
Selain kualitas pelayanan, pengelolaan antrean pasien, ketersediaan kamar, obat-obatan, hingga sarana dan prasarana rumah sakit juga menjadi perhatian. Seluruhnya diminta dikelola secara akuntabel agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“RSUD Abdul Moeloek disebut sebagai benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat serta terbaik,” tegasnya.
Marindo juga menegaskan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap.
“Pengisian jabatan dilakukan sesuai keputusan Gubernur Lampung,” imbuhnya.
Sementara terkait posisi Imam Ghozali setelah tidak lagi menjabat sebagai Direktur RSUD Abdul Moeloek, Marindo menyebut akan ada proses penempatan selanjutnya sesuai keputusan Gubernur.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan perpindahan jabatan dan batas usia pensiun tetap mengikuti regulasi kepegawaian,” katanya.
Dalam pelantikan yang sama, Gadriyanto Abung turut dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Dalam arahannya, Marindo meminta penguatan penegakan peraturan daerah.
Marindo menegaskan jabatan merupakan sebuah amanah. Karena itu, setiap ASN diminta tetap bekerja, melayani masyarakat, dan memberikan inovasi sesuai tanggung jawab di mana pun ditempatkan. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan









