Kepala Dinas Kominfotik Lampung Menghimbau Masyarakat Harus Bijak Dalam Bermedia Sosial

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) — Tidak bisa dipungkiri, di era digital saat ini siapapun pasti memiliki akun media sosial. Hal ini dikarenakan, media sosial merupakan layanan berkomunikasi paling mudah dan cepat, serta mampu menghubungkan antar pengguna lintas wilayah bahkan dunia.

Akan tetapi, sejauh ini tidak ada batasan secara khusus dari pihak developer untuk para pengguna media sosial tersebut. Alhasil, kerap ditemukan informasi-informasi palsu (hoax) bahkan kalimat-kalimat umpatan kasar yang mampu memicu pemecah belahan antar golongan.

Karena itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo dalam acara Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Provinsi Lampung, Rabu (23/2/2022) menyampaikan kekhawatirannya. Beliau mengatakan jika masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial guna memerangi informasi yang bersifat palsu dan sebagai upaya pemersatu bangsa.

“Seiring dengan perkembangan teknologi media sosial menjadi sebuah media komunikasi yang dinilai paling efektif untuk menyampaikan pesan kepada khalayak karena memiliki jangkauan dan kecepatan,” ujar Ganjar.

Selain itu, dirinya menekankan pentingnya menerapkan hal – hal positif dalam setiap kegiatan bersosial media. Hal ini disebabkan media sosial mampu memberikan pengaruh yang sangat besar baik dalam hal positif maupun negatif.

Baca Juga :  Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Arinal dan Pejabat Pemprov Lampung Berolahraga Sepeda Santai

“Apa yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata, jangan dilakukan di dunia maya. Kita harus selektif dan harus bisa membedakan kehidupan nyata dengan memainkan sosial media,” sambung Ganjar.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga sebagai warga negara dan Pemerintah berkewajiban untuk dapat bijak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

“Kita semua harus menjadi benteng Indonesia ditengah – tengah banjirnya informasi dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai masyarakat yang peka dan cerdas, kita harus bisa pilah informasi,” papar dia.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Chalim Lantik Pengurus Yayasan Asma Indonesia Lampung 2021-2026

Berdasarkan survey Katadata Insight Center (KIC) di tahun 2020, hampir 60% dari penduduk Indonesia terpapar berita atau informasi palsu (hoax). Sedangkan, menurut situs kominfo.go.id terdapat 800.000 situs penyebar hoax dan hate speech di Indonesia.

Hal ini seharusnya membuat kita waspada dan berhati-hati dalam memilih sumber berita serta informasi yang terpercaya.

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB