Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako Tunai Periode Januari – Maret 2022 untuk 297.525 Keluarga

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis menyerahkan bantuan sosial sembako tunai periode Januari – Maret Tahun 2022 kepada 297.525 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Sembako Tunai se-Provinsi Lampung, di Kantor PT. Pos Indonesia, Pahoman, Bandar Lampung, Senin (21/2/2022).

Setibanya di Kantor PT. Pos Indonesia, Pahoman, Gubernur Arinal langsung meninjau lokasi verifikasi data keluarga penerima manfaat, serta berbincang kepada warga yang hadir.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Piagam Penghargaan dan Plakat WTP dari Menteri Keuangan RI

Kemudian, dilanjutkan dengan menyerahkan secara simbolis bantuan sosial sembako tunai periode Januari – Maret Tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Gubernur Arinal berpesan agar bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan untuk membeli sembako.
“Jangan gunakan keinginan yang bukan untuk sembako,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Parosil dan Edi Novial Duet Sambangi Korban Kebakaran di Pagar Dewa

Gubernur Arinal berharap bantuan ini dapat diserahkan dengan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Pihak Kantor Pos Ridayati mengungkapkan bantuan periode Januari – Maret Tahun 2022 se-Provinsi Lampung ini diberikan kepada 297.525 Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga :  Memasuki 2023, Pemprov Lampung Gelar Doa Syukur Atas Pencapaian Prestasi di Tahun 2022

Selama periode ini, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat akan mendapatkan Rp600.000.

Adapun syarat yang harus dibawa untuk mengambil bantuan tersebut yaitu KTP dan KK Asli untuk verifikasi data. (RAN)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Berita Terbaru