Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI dalam Rangka Pembahasan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (7/2/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro di Provinsi Lampung.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengucapkan Terimakasih dan Selamat Datang kepada Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung diselaraskan untuk pencapaian Visi Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024 yaitu Rakyat Lampung Berjaya, dengan memprioritaskan pembangunan melalui beberapa kebijakan strategis yaitu pembangunan dibidang pertanian, infrastruktur, industri, perdagangan, UMKM dan pariwisata serta peningkatan pelayanan publik melalui pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi.

Sebagai salah satu Agenda Kerja Utama Gubernur adalah mengembangkan ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Melantik Pimpinan Baznas Provinsi Lampung

Pandemi Covid 19, jelas Gubernur Arinal, memberikan implikasi ekonomi, sosial, dan politik hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia. Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara nasional.

Khusus Ekonomi Lampung mengalami kontraksi minus 1,67%. Sektor yang paling terdampak selama Covid-19 adalah industri, pariwisata, transportasi, dan perdagangan.
“Namun demikian memasuki Tahun 2021, Ekonomi Lampung mulai bergerak tumbuh kembali. Pada Triwulan I-2021 secara quarter to quarter, Lampung tumbuh 3,04% dan Triwulan II-2021 tumbuh 6,69% (tertinggi di Sumatera). Hal ini salah satunya disebabkan adanya penguatan dan pendampingan terhadap pelaku Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung termasuk didalamnya sebagian besar adalah pelaku usaha mikro,” jelas Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Blusukan ke Danau Ranau, Cek Lokasi Investasi PT Japfa Comfeed

Namun, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi Koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung saat ini seperti menurunnya volume penjualan, sulitnya bahan baku, hambatan distribusi barang, kompetensi SDM yang masih harus ditingkatkan.

Oleh karena itu, Gubernur Arinal berharap pertemuan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka penyusunan Daftar iventarisasi Masalah untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah menerima kunjungan mereka.

Sukiryanto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro memuat pengaturan nilai penyelenggaraan kegiatan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia disebut dalam pasal 1 ayat 1 Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga keuangan khusus yang diminta untuk memberikan jasa pengembangan usaha dalam pembwrdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro.

Baca Juga :  Sebelum Diresmikan Puan Maharani, Parosil Tinjau Gedung Pancasila

Keberadaan LKM ditujukan antara lain untuk meningkatkan akses perdagangan skala mikro bagi masyarakat, membantu meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan produktifitas masyarakat dan membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sukiryanto menjelaskan bahwa kunjungan Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung untuk mengkomunikasikan dengan segala pihak-pihak terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
“Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dalam memperkaya informasi dan tantangan dengan segala perubahan dimaksud,” jelasnya.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini, antara lain guna memperoleh gambaran dan masukan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Juga, memperoleh gambaran dan informasi yang komprehensif mengenai perkembangan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, serta untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan atas aturan perundang-undangan mengenai Lembaga Keuangan Mikro. (Ran)

Berita Terkait

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 Sekolah Raih Adiwiyata 2026-2030
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD Lampung, Minta Tantangan Fiskal Tak Dibebankan ke Rakyat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Sabtu, 19 September 2026 - 15:47 WIB

Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital

Berita Terbaru

Pengunjung di Wisata Agro Wonosari, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur berada di tengah bentang perkebunan teh yang hijau dan udara pegunungan yang sejuk. Wonosari menghadirkan wisata edukasi yang mengajak pengunjung mengenal perjalanan teh dari kebun hingga menjadi minuman siap dinikmati.

Berita

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Senin, 5 Okt 2026 - 20:40 WIB


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB