DPRD Lampung Dukung Kartu Petani Berjaya Karya Gubernur Arinal

Jumat, 8 April 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda mendukung konsep Kartu Petani Berjaya (KPB) program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menurutnya, KPB yang berkonsep digital dan satu-satunya di Indonesia bisa menjadi percontohan Provinsi lain, jika berjalan secara optimal.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Raih Batas Desa Award Kemendagri

“Kita mendukung sekali dan mengapresiasi konsep kartu petani berjaya (KPB). Sebab, di KPB ini ada teknologi informatifnya dan juga lebih memudahkan kelompok tani dalam memperoleh kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit dan lainnya,” ucap Budi Yuhanda, Kamis (13/1)

Politisi NasDem ini juga menjelaskan, Program KPB sudah merangkul perbankan dengan bunga ringan bagi para kelompok tani. Namun menurutnya, penginputan data harus dipercepat supaya bisa diakomodir karena sudah memasuki musim tanam.

Baca Juga :  Plh. Sekdaprov Pimpin Rapat Bahas Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada

Budi juga menyoroti minimnya tenaga penyuluh pertanian di masing-masing daerah. Hal itu menurutnya karena kecilnya honor bagi para penyuluh pertanian di Lampung, jika dibandingkan dengan Provinsi lain.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Menghadiri Kegiatan Gebyar TK Se-Kabupaten Tanggamus Tahun 2023

“Untuk itu, kami Komisi II mendorong untuk terbentuknya Perda bagi penyuluh pertanian. Hal itu semata-mata untuk mewujudkan program petani berjaya,” ucap Budi. (Advetorial)

Berita Terkait

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Berita Terbaru