DPRD Lampung Dukung Kartu Petani Berjaya Karya Gubernur Arinal

Jumat, 8 April 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda mendukung konsep Kartu Petani Berjaya (KPB) program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menurutnya, KPB yang berkonsep digital dan satu-satunya di Indonesia bisa menjadi percontohan Provinsi lain, jika berjalan secara optimal.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Bandar Lampung Izinkan Bioskop Dibuka, Pengunjung Dibatasi

“Kita mendukung sekali dan mengapresiasi konsep kartu petani berjaya (KPB). Sebab, di KPB ini ada teknologi informatifnya dan juga lebih memudahkan kelompok tani dalam memperoleh kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit dan lainnya,” ucap Budi Yuhanda, Kamis (13/1)

Politisi NasDem ini juga menjelaskan, Program KPB sudah merangkul perbankan dengan bunga ringan bagi para kelompok tani. Namun menurutnya, penginputan data harus dipercepat supaya bisa diakomodir karena sudah memasuki musim tanam.

Baca Juga :  Tubaba Q Sehat, Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Tubaba

Budi juga menyoroti minimnya tenaga penyuluh pertanian di masing-masing daerah. Hal itu menurutnya karena kecilnya honor bagi para penyuluh pertanian di Lampung, jika dibandingkan dengan Provinsi lain.

Baca Juga :  Tinjau Longsor, Bupati Pesawaran Soroti Penyebab Banjir Di Desa Sukajaya Lempasing

“Untuk itu, kami Komisi II mendorong untuk terbentuknya Perda bagi penyuluh pertanian. Hal itu semata-mata untuk mewujudkan program petani berjaya,” ucap Budi. (Advetorial)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru