Gubernur Arinal Djunaidi Mengukuhkan dan Melantik Wakil Bupati Lampura

Jumat, 10 Juni 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengukuhkan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Balai Keratun Lt.III, Jumat (10/6/2022).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 132.18-1265 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, setelah H. Budi Utomo pada tanggal 3 November 2020 lalu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati Lampung Utara untuk sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Arinal kemudian menjelaskan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati Lampung Utara dalam Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan dan Memantau serta mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan atau desa.

Baca Juga :  Pori Karlia Sulpakar, Gelar Sosialisasi Pekarangan Pangan Lestari Hatinya PKK

Gubernur melanjutkan, sebagai Wakil Bupati, Ardian Saputra juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, melaksanakan tugas dan wewenang Bupati apabila Bupati berhalangan tetap atau sementara, melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui Keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan.

“Perundang-undangan menyatakan secara lugas bahwa Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bertanggung jawab kepada Bupati,” kata Gubernur Arinal.

Oleh karenanya, Gubernur mengimbau Wakil Bupati Ardian Saputra untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi yang baik dalam melaksanakan peran serta fungsi kepada Bupati dan seluruh instrumen pemerintahan maupun elemen kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

“Saya berharap dengan telah dilantiknya Saudara Ardian Saputra, sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, maka Bupati Lampung Utara sudah dapat membagi beban tanggungjawabnya kepada Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur Arinal.

“Jabatan itu amanah. Jangan mengambil apapun kecuali yang menjadi hak. Maksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Lampung Utara. Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik,” pesan Gubernur.

Gubernur kemudian menyebutkan, saat ini fokus kebijakan pemerintah, masih terarah kepada melanjutkan pengendalian Covid-19 dan sektor kesehatan serta pemulihan perekonomian, Menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based-budgeting.

Baca Juga :  Desa Dwi Karya Mustika Pemkab Mesuji, Salurkan BLT DD Triwulan Pertama Bagi 21 KPM

Di akhir sambutan, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa ke depan, fokus pemerintah akan diarahkan kepada penetapan kebijakan fiskal yang mendukung pemulihan perekonomian, pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta dukungan-dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.

“Hal-hal tersebut perlu untuk segera direspon oleh seluruh pemerintah daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung melalui tahapan-tahapan penyusunan rancangan Rencana Kerja Daerah yang terukur, terarah, efektif dan efisien,” kata Gubernur Lampung.

Hadir dalam acara pelantikan, Anggota DPR RI Mukhlis Basri, Forkopimda Provinsi Lampung dan Lampung Utara, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekdaprov Lampung, Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu
Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:37 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB