Gubernur Lampung Ajak Komponen Bangsa Jaga Iklim Politik Kondusif

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Guna mewujudkan kondusifitas iklim politik yang aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar silaturahmi bersama jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Ketua Partai Politik dan Pimpinan Media Massa Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (22/06/2022).

Menurut Gubernur, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UUD 1945, telah dibentuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten/Kota.

Gubernur memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan otonomi di daerah serta tugas pembantuan (Pasal 38 Ayat 1). NKRI adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.

Sedangkan dalam kedudukannnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur memiliki fungsi untuk mengadakan pengawasan dan pengkoordinasian pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.

“Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat juga bertumpu pada pelimpahan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai prinsip dekonsentrasi,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu, dalam kerangka menyambut Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, serta Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, Gubernur mengajak seluruh komponen bangsa, untuk memiliki kesadaran bersama dalam memelihara iklim dan kondisi yang kondusif, tetap terjaga dalam ruang yang dinamis, kompetisi sehat dan demokratis.

Gubernur juga mengimbau kepada pimpinan partai politik agar segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai undang undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka proses verifikasi, baik administrasi maupun faktual serta secara online untuk dapat ditetapkan menjadi partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Kemudian kepada Forkopimda, Gubernur mengimbau agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya.

“Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan legislatif serta pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak nasional seluruh Aparat Sipil Negara baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yakni bersikap netral, tidak menampilkan keberpihakan pada peserta pemilu dan pilkada, dan mendorong terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif, tertib dan aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1446 H

“Kepada KPU dan Bawaslu, saya menghimbau sungguh-sungguh agar sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional, teguh dan konsisten melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada berdasarkan UU dan PKPU,” imbau Gubernur.

Kemudian kepada FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sebagai unsur masyarakat, Gubernur Arinal meminta agar betul-betul memberi perhatian penuh terhadap proses penyelenggaraan pesta demokrasi sehingga terbangun suasana yang tertib, aman, penuh etika, dan penuh kedamaian.

Adapun kepada pimpinan media massa dan organisasi kewartawanan yang hadir, Gubernur mengimbau agar dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai azas-azas pemberitaan yang memenuhi rasa keadilan, objektif dan berimbang, serta konsisten berpihak pada kebenaran. (Randy)

Berita Terkait

Tubaba Peringati Harganas ke-32: Launching Sekolah Lansia hingga Pengukuhan Forum Remaja
Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata
Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Memperkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura
Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:21 WIB

Tubaba Peringati Harganas ke-32: Launching Sekolah Lansia hingga Pengukuhan Forum Remaja

Senin, 14 Juli 2025 - 16:01 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB