Lampung Pilot Projek Uji Coba Penggunaan Frekuensi Radio HF Untuk Komunikasi Nelayan

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mendampingi Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng pada Peluncuran Uji Coba Frekuensi HF untuk Komunikasi Nelayan, di Hotel Novotel, Kamis 14 Juli 2022.

Ganjar Jationo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, sangat bersyukur dan berterimakasih pada Ditjen SDPPI yang telah memilih Lampung sebagai pilot projek dalam rangka peluncuran uji coba penggunaan frekuensi radio HF untuk komunikasi nelayan.

Menurut Ganjar, secara geografis sebagian besar wilayah Provinsi Lampung memiliki topografi Daerah Pantai dengan luas perairan laut ± 16.625,3 km persegi, dengan Panjang garis pantai : ± 1.105 km dan jumlah masyarakat nelayan ± 28.540 orang berdasarkan data statistik 2020.

Baca Juga :  Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

“Sektor Nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat daerah pesisir pantai. Dalam menjalankan aktivitas di laut sangat kita sadari bahwa nelayan berhadapan dengan tingkat resiko tinggi. Sehingga para nelayan sangat membutuhkan alat komunikasi agar mereka dapat menyampaikan informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi baik dalam situasi marabahaya ataupun komunikasi dengan unsur nelayan lain seperti antar kapal nelayan, komunikasi dengan keluarga ataupun yang ada di pelabuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) kelas II Lampung, Enik Sarjumanah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah ikut melaksanakan peluncuran Frekuensi HF untuk komunikasi nelayan yang sebelumnya sudah didahului dengan bimbingan teknis agar para nelayan maupun pemilik kapal dapat menggunakan frekuensi HF yang diberikan.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Dorong Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Jadi Agen Perubahan

Adapun, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo Dr. Dwi Handoko, M. Eng mengatakan bahwa Kominfo sebagai administrator frekuensi di Indonesia, banyak menerima pengaduan dari masyarakat frekuensi internasional, seperti Amerika, Jepang, dan Australia yang melaporkan bahwa jika pesawat melintas diatas Indonesia ada yang terganggu, setelah diselidiki sebagian memang sumbernya berasal dari masyarakat nelayan.

“Waktu itu kita sudah melakukan berbagai upaya tetapi masih berupa kegiatan sosialisasi agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya, tetapi memang belum ada frekuensi khusus untuk nelayan. Jadi sekarang kami coba untuk memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa berkomunikasi,” ungkapnya.

“Akan tetapi memang tidak bisa kita kasih frekuensinya terus langsung bisa dipakai, ada beberapa aturan yang harus diikuti bersama, yaitu yang disebut dengan Izin Komunikasi Radio Antar Nelayan (IKRAN) dan tata kelolanya kami sebut dengan Sertifikasi Komunikasi Jarak Jauh,” ujarnya

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Serahkan Bantuan Sembako Tunai Periode Januari - Maret 2022 untuk 297.525 Keluarga

Adapun menurut Dwi Handoko, kenapa uji coba dilakukan di Lampung, karena di Lampung Sosialisasinya sudah sangat mendalam sehingga memudahkan Kominfo, selain itu, masyarakat nelayan di Lampung ini juga sudah memahami bagaimana menggunakan radio dengan baik dan benar.

“Oleh karena itu, kami berterimakasih sekali pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bersama-sama kami mensosialisasikan tentang frekuensi ini kepada para nelayan di Lampung, kedepan setelah diujicobakan di
Lampung, selanjutnya akan ujicobakan juga diwilayah-wilayah yang banyak kantung nelayan, seperti Pantura dan Makasar,” pungkasnya (Nazar/Red)

Berita Terkait

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:28 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terbaru