Dinas PUPR Pringsewu Melaunching SIMANIS RIANG

Kamis, 22 September 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi teknis dan memantau proses perizinan bangunan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melaunching dan mensosialisasikan Sistem Informasi Layanan Teknis Perizinan Bangunan (SIMANIS RIANG) yang berlangsung di aula Hotel Regency Gadingrejo, Kamis (22/9/2022).

Launching dan Sosialisasi SIMANIS RIANG yang diikuti puluhan para pelaku usaha secara simbolis dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Drs. Masykur Hasan. Selain itu tampak dihadir Kepala DPUPR Pringsewu, Imam Santiko Raharjo ,Kepala DPMPTSP Pringsewu, Iksan Hendrawan, Kasatpol Pringsewu, Hi.Ibnu Hardjianto ,Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto,Kabag Tapem Supriyanto, Kabid Cipta Karya Araina Dwi Rustianti berserta kepala OPD terkait.

Baca Juga :  14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Drs. Masykur Hasan dalam sambutan pembukaannya mengatakan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung. PersetujuanBangunan Gedung (PBG)
sebagai pengganti mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti kita ketahui bersama peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Pringsewu diiringi oleh Perkembangan pembangunan yang pesat serta semakin menarik investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Pringsewu, ” Kata dia.

Baca Juga :  Pj Bupati M Firsada Resmikan Gedung Baru Kantor DPMPTSP dan Disdukcapil

Menurut Masykur, Belum tersedianya Ruang Layanan Terpadu (coaching clinic) untuk pelayanan Rekomtek PBG di Dinas PUPR mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan dalam kepengurusan PBG.
“Dan akhirnya permasalahan lama durasi waktu respon menjadi kendala utama dalam proses pelayanan publik tersebut. Belum tersedianya juknis/juklak dan SOP pelayanan Rekomtek PBG juga akan memicu rendahya kualitas pelayanan terhadap indeks kepuasan pelanggan/pemohon, “ujarnya.

Sedangkan lanjut dia, kualitas pelayanan publik dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung harus selalu ditingkatkan agar proses pelayanan informasi publik menjadi lebih mudah, cepat, informatif dan optimal sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pasal (4) bahwasannya Penyelenggaraanpe layanan publik diantaranya berasaskan ketepatan waktu, kecepatan,kemudahan, dan keterjangkauan.
“Oleh karena itu Pemkab Pringsewu menciptakan suatu sistem sistem informasi layanan teknis perizinan bangunan yakni SIMANIS RIANG ini, “terang Masykur.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Gubernur Lampung Hadir dan Mengikuti Peringatan HUT RI ke-78 dan HUT TP Sriwijaya

Dijelaskan Masykur, bahwa dengan adanya SIMANIS RIANG ini, maka terdapat beberapa alternatif solusi dihasilkan, yakni Tersusunnya SOP tentang Rekomendasi Teknis PBG yang menjadi pedoman teknis bagi masyarakat pemohon dan pelaku usaha dalam kepengurusan perizinan bangunan. Kemudian juga tersedianya SIMANIS RIANG untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi teknis dan memantau proses perizinan bangunan. Serta tersedianya Pojok Layanan Terpadu di Dinas PUPR untuk pelayanan Rekomendasi Teknis PBG.

“Untuk itu Saya berharap Launching dan Sosialisasi SIMANIS RIANG dengan tujuan untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rekomtek PBG dalam rangka mendukung program penataan bangunan dan lingkungan di Kabupaten Pringsewu, “Pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Kamis, 11 September 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda

Kamis, 11 September 2025 - 00:02 WIB

Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB