Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Pengedar Sabu Ke Kejari Pringsewu

Senin, 26 September 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Senin (26/9/2022).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, identitas tersangka yang dilimpahkan bernama Fanji Anjasmara (30) warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung.

Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 7 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu.

Menurut kasat Narkoba, pelimpahan menindaklanjuti surat Kajari Pringsewu bernomor : B-1610/L.8.20/Enz.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 tentang pemberitahuan penyidikan perkara atas nama tersangka Fanji Anjasmara sudah lengkap atau P-21.

“Berdasarkan hal tersebut, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan siang tadi pukul 10.30 Wib,” kata Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Senin siang.

Baca Juga :  Polres Pringsewu dan Polsek Giat Salurkan Bansos Warga Terdampak Kenaikan BBM

Iptu Yudi menjelaskan, sebelumnya tersangka Fanji ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahguna Narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. Fanji yang berperan sebagai pengedar sabu ini di amankan Polisi pada Senin(30/5) pukul 11.00 Wib.

“Saat ditangkap ia sedang berada di rumahnya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 7 buah plastik klip berisi 3,89 gram narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan Pengajian Akbar  Penceramah Ustad Das'ad Latif

Atas perbuatannya, tersangka Fanji Anjasmara dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya
Biddokkes Polda Lampung Dirikan Posko Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Panjang
Pemprov Lampung Gerak Cepat Bantu Petani, Distribusikan 24 Mesin Pengering Gabah
Pemprov Distribusikan 24 Mesin Dryer, Sasa Chalim: Dorong Kesejahteraan Petani dan Gizi Anak
Perempuan Bangsa Lampung Resmi Dilantik, Dorong Pemberdayaan dan Penanggulangan Kekerasan
KH. Izzudin Abdussalam Ajak Kaum Muda Lampung Amalkan Nilai Aswaja dalam Keseharian
Bupati Parosil Dorong Konservasi Humanis di Lampung Barat
Gubernur Lampung Mirza Silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:34 WIB

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya

Senin, 21 April 2025 - 14:10 WIB

Biddokkes Polda Lampung Dirikan Posko Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Panjang

Sabtu, 19 April 2025 - 21:34 WIB

Pemprov Lampung Gerak Cepat Bantu Petani, Distribusikan 24 Mesin Pengering Gabah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42 WIB

Pemprov Distribusikan 24 Mesin Dryer, Sasa Chalim: Dorong Kesejahteraan Petani dan Gizi Anak

Sabtu, 19 April 2025 - 15:54 WIB

Perempuan Bangsa Lampung Resmi Dilantik, Dorong Pemberdayaan dan Penanggulangan Kekerasan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya

Senin, 21 Apr 2025 - 19:34 WIB