Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Bufferstock Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pesibar

Senin, 14 November 2022 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (dinamik.id) – Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si menyerahkan bantuan sembako, serta bufferstock kepada korban bencana banjir dan longsor di Pekon La’ay Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial setempat, Senin (14/11/2022).

Baca Juga :  PWI Lampung Bawa 69 Kontingen Sukseskan HPN 2022 di Kendari

Kadis juga menyampaikan ucapan duka cita Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada warga yang menjadi korban bencana alam tersebut.

“Kami menyampaikan amanat pak Gubernur mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang terjadi di Pekon La’ay Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Pak Gubernur juga menitipkan sedikit bantuan sembako, semoga bermanfaat, juga bisa meringankan beban warga terdampak musibah. Semoga warga disini bisa segera pulih, bangkit kembali, untuk beraktivitas seperti biasanya,” ujar kadis didampingi Kabid Linjamsos Yulya Elva, dan Kadis Sosial Pesibar Agus Triyanto.

Baca Juga :  Pembagian SK PPPK Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pemprov Lampung

Sementara itu, Maisaroh warga penerima manfaat, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Baca Juga :  Lampung Perbaiki Akses Jalan Percepat Pembangunan PSEL

“Alhamdulillah terima kasih pak Gubernur atas kepeduliannya, dan bantuan yang diberikan untuk kami,” ujar Maisaroh.

Perlu diketahui, usai menyerahkan bantuan, dalam kesempatan itu, Kadis beserta jajaran meninjau lokasi banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut. (Naz/Red)

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru