Bunda Eva Bagikan SK Kenaikan Pangkat ASN Pemkot

Senin, 21 November 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Wali Kota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana melakukan penyerahan petikan keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung periode 01-10-2022, di Aula Gedung Semergou.

Pengangkatan PNS itu terbagi ke dalam golongan IV sejumlah 93 orang, golongan III berjumlah 207 orang sementara untuk golongan II berkisar 48 orang, dan golongan I sejumlah 2 orang.

Baca Juga :  Diskominfo Pemkab Mesuji, Gelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan OPD

“Kenaikan pangkat tersebut merupakan dinamika organisasi pemerintah, pengembangan karir dan peningkatan kinerja PNS,” ujar Bunda Eva, Senin (21/11/22).

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Bunda Eva mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, semoga bermanfaat untuk pengembangan karir dan mengacu semangat saudara untuk mengabdi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Persiapkan Tahapan dan Pengawasan Pemilu 2024 Mendatang

Bunda Eva menuturkan, setiap ASN memiliki foksinya masing-masing. “Mari kita jalankan dengan baik. Terkhusus untuk guru-guru yang hadir, bunda Eva menitipkan siswa murid untuk diajarkan dan diasuh dengan baik.”

Baca Juga :  Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir

“Selain cerdas anak didik perlu memiliki etika dan takwa yang kuat. Harapannya anak didik menjadi soleh dan soleha. Terkhusus anak didik yang masih duduk di bangku SD dan SMP,” tuturnya. (Sandi)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB