Bandar Lampung (dinamik.id)–Wali Kota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana melakukan penyerahan petikan keputusan Wali Kota Bandar Lampung tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung periode 01-10-2022, di Aula Gedung Semergou.
Pengangkatan PNS itu terbagi ke dalam golongan IV sejumlah 93 orang, golongan III berjumlah 207 orang sementara untuk golongan II berkisar 48 orang, dan golongan I sejumlah 2 orang.
“Kenaikan pangkat tersebut merupakan dinamika organisasi pemerintah, pengembangan karir dan peningkatan kinerja PNS,” ujar Bunda Eva, Senin (21/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Bunda Eva mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, semoga bermanfaat untuk pengembangan karir dan mengacu semangat saudara untuk mengabdi,” tambahnya.
Bunda Eva menuturkan, setiap ASN memiliki foksinya masing-masing. “Mari kita jalankan dengan baik. Terkhusus untuk guru-guru yang hadir, bunda Eva menitipkan siswa murid untuk diajarkan dan diasuh dengan baik.”
“Selain cerdas anak didik perlu memiliki etika dan takwa yang kuat. Harapannya anak didik menjadi soleh dan soleha. Terkhusus anak didik yang masih duduk di bangku SD dan SMP,” tuturnya. (Sandi)