Ribuan Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Dari Kementerian Sosial

Jumat, 25 November 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ribuan warga terima bantuan dari Kementerian Sosial yang terjadwal sejak Jumat, 25 November hingga Selasa, 29 November 2022. Bertempat di Kantor Pos Cabang Sukarame (KPCS) yang dalam hal ini berlaku sebagai penyalur bantuan.

Ketua KPCS Eko Agustian mengatakan warga akan menerima tiga jenis bantuan yakni “Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 300.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 600.000 dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp. 100.000,” kata dia.

Baca Juga :  Responsif, Damkar BandarLampung Gerak Cepat Selesaikan Keluhan Warga

Penerima bantuan terdiri dari Kecamatan Sukarame dengan 6 kelurahan dan Sukabumi 7 kelurahan. Sementara total keseluruhan penerima bantuan sejumlah 5.736 orang.

Baca Juga :  Respon Cepat, Kemensos RI dan Pemkab Mesuji Tangani Warga Pengidap Tumor Mulut dan Gangguan Mata

Perhari ini Kel. Campang Raya, Kel. Way Gubak Kec. Sukabumi serta Korpri Raya Kec. Sukarame yang menerima bantuan dan akan dilanjutkan dalam 4 (empat) hari kedepan.

Baca Juga :  Bikin Terobosan, Mirza Temui Menkes Minta Dukungan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Way Haru

Berdasarkan pantauan dinamik.id ribuan warga berdesak-desakan, terlihat juga banyak warga menyerobot antrian. Beberapa kali juga pihak panitia, menghentikan antrian, karena banyak warga yang tidak tertib.

Menurut keterangan salah satu warga, sebagian warga sudah antri sejak jam 08:00 Wib. (Sandi)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru