Gubernur Arinal Menghadiri Acara Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2022

Jumat, 9 Desember 2022 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (09/12/2022).

Gubernur Arinal Djunaidi merupakan salah satu dari 10 Gubernur yang diundang untuk menghadiri Peringatan Hakordia 2022 secara langsung di Hotel Bidakara Jakarta.

Baca Juga :  Soal JHT Bisa Cair Usia 56 Tahun, Ketua DPRD Lampung : Harus Ada Solusi Lain

Hakordia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk kesadaran dunia bahwa korupsi musuh yang nyata dan merugikan. Melalui Hakordia, dunia bersatu mengepalkan tangan melawan korupsi yang menggerogoti setiap sendi kehidupan.

Baca Juga :  Camat Tumijajar Surya Jaya Rades, Hadiri Apel Akbar Perguruan PSHT Tubaba

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga turut menghadiri kegiatan tersebut menyatakan, korupsi adalah musuh utama semua bangsa selayaknya pandemi Covid-19 yang dianggap sebagai musibah global.

“Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tahun, sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global,” kata Ma’ruf

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi : Idul Adha Mengajarkan Nilai-nilai Kepedulian Sosial

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penayangan video pencanangan ungkapan kesiapsiagaan untuk melakukan Gerakan Anti Korupsi oleh 34 Provinsi, termasuk Provinsi Lampung. (naz/red).

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru