Wali Kota Eva Dwiana Larang Jajanan Ciki Ngebul Dijual di Bandar Lampung

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan larangan penjualan jajanan ciki ngebul alias cikbul di kota ini Selasa, 10 Januari 2023

Larangan penjualan ciki ngebul oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana lantaran jajanan kekinian itu sudah menimbulkan korban di daerah lain.

Seperti di Tasikmalaya dengan 28 anak dan 4 anak di Kota Bekasi , Jawa Barat jadi korban, maka harapannya tidak ada korban di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dissos Bandar Lampung Anggarkan Rp 2 M untuk Pembagian Beras ke Penduduk Miskin

“Kita larang kalau memang membahayakan, Bunda nggak tau kalau ternyata membahayakan, katanya itu makanan enak,” ungkap Eva Dwiana, Selasa (10/1/2023)

Apalagi Kemenkes juga telah mengeluarkan SE Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Poin pentingnya dimana seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/ kota agar melaporkan segera jika menemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan cikbul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Menurut Eva, terkait rasa dari cikbul sebenarnya tidak semenggoda penampilannya yang mengebul dengan cikinya yang warna-warni.

Baca Juga :  Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

“Itu biasanya ada saat gelaran kulineran atau kegiatan festival, nanti saya minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek di lapangan,” paparnya.

Eva Dwiana juga mengimbau masyarakat utamanya orangtua agar lebih memperhatikan jajanan anak-anaknya.

Sehingga jangan sampai menjadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak konsumsi tidaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Diskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya juga langsung akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Respon Positif Aspirasi Infrastruktur di Kabupaten Mesuji

“Tim Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung bersama Tim BPOM Lampung akan turun ke toko distributor ciki di Kangkung, Teluk Betung Selatan,” ungkap Desti.

Termasuk melakukan pengecekan penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah.

“Selain melakukan penelusuran, kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” paparnya. (Top)

Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Berita Terbaru