Wali Kota Eva Dwiana Larang Jajanan Ciki Ngebul Dijual di Bandar Lampung

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan larangan penjualan jajanan ciki ngebul alias cikbul di kota ini Selasa, 10 Januari 2023

Larangan penjualan ciki ngebul oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana lantaran jajanan kekinian itu sudah menimbulkan korban di daerah lain.

Seperti di Tasikmalaya dengan 28 anak dan 4 anak di Kota Bekasi , Jawa Barat jadi korban, maka harapannya tidak ada korban di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pj Sekda Mesuji Wahyu Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024

“Kita larang kalau memang membahayakan, Bunda nggak tau kalau ternyata membahayakan, katanya itu makanan enak,” ungkap Eva Dwiana, Selasa (10/1/2023)

Apalagi Kemenkes juga telah mengeluarkan SE Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Poin pentingnya dimana seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/ kota agar melaporkan segera jika menemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan cikbul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Menurut Eva, terkait rasa dari cikbul sebenarnya tidak semenggoda penampilannya yang mengebul dengan cikinya yang warna-warni.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

“Itu biasanya ada saat gelaran kulineran atau kegiatan festival, nanti saya minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek di lapangan,” paparnya.

Eva Dwiana juga mengimbau masyarakat utamanya orangtua agar lebih memperhatikan jajanan anak-anaknya.

Sehingga jangan sampai menjadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak konsumsi tidaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Diskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya juga langsung akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Serahkan 508 SK P3K Formasi Tahun 2023, Sulpakar; Laksanakan Tugas Dengan Penuh Disiplin!

“Tim Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung bersama Tim BPOM Lampung akan turun ke toko distributor ciki di Kangkung, Teluk Betung Selatan,” ungkap Desti.

Termasuk melakukan pengecekan penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah.

“Selain melakukan penelusuran, kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” paparnya. (Top)

Berita Terkait

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru