Wali Kota Eva Dwiana Larang Jajanan Ciki Ngebul Dijual di Bandar Lampung

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan larangan penjualan jajanan ciki ngebul alias cikbul di kota ini Selasa, 10 Januari 2023

Larangan penjualan ciki ngebul oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana lantaran jajanan kekinian itu sudah menimbulkan korban di daerah lain.

Seperti di Tasikmalaya dengan 28 anak dan 4 anak di Kota Bekasi , Jawa Barat jadi korban, maka harapannya tidak ada korban di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemkot Anggarkan Rp 1 M untuk Pemeliharaan Flyover di Bandar Lampung Setiap Tahun

“Kita larang kalau memang membahayakan, Bunda nggak tau kalau ternyata membahayakan, katanya itu makanan enak,” ungkap Eva Dwiana, Selasa (10/1/2023)

Apalagi Kemenkes juga telah mengeluarkan SE Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Poin pentingnya dimana seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/ kota agar melaporkan segera jika menemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan cikbul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Menurut Eva, terkait rasa dari cikbul sebenarnya tidak semenggoda penampilannya yang mengebul dengan cikinya yang warna-warni.

Baca Juga :  PTPN VII Ajukan PK Atas Putusan PN Blambangan Umpu

“Itu biasanya ada saat gelaran kulineran atau kegiatan festival, nanti saya minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek di lapangan,” paparnya.

Eva Dwiana juga mengimbau masyarakat utamanya orangtua agar lebih memperhatikan jajanan anak-anaknya.

Sehingga jangan sampai menjadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak konsumsi tidaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Diskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya juga langsung akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan.

Baca Juga :  Bandar Lampung Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya

“Tim Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung bersama Tim BPOM Lampung akan turun ke toko distributor ciki di Kangkung, Teluk Betung Selatan,” ungkap Desti.

Termasuk melakukan pengecekan penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah.

“Selain melakukan penelusuran, kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” paparnya. (Top)

Berita Terkait

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Berita Terbaru