Wali Kota Eva Dwiana Larang Jajanan Ciki Ngebul Dijual di Bandar Lampung

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan larangan penjualan jajanan ciki ngebul alias cikbul di kota ini Selasa, 10 Januari 2023

Larangan penjualan ciki ngebul oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana lantaran jajanan kekinian itu sudah menimbulkan korban di daerah lain.

Seperti di Tasikmalaya dengan 28 anak dan 4 anak di Kota Bekasi , Jawa Barat jadi korban, maka harapannya tidak ada korban di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

“Kita larang kalau memang membahayakan, Bunda nggak tau kalau ternyata membahayakan, katanya itu makanan enak,” ungkap Eva Dwiana, Selasa (10/1/2023)

Apalagi Kemenkes juga telah mengeluarkan SE Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Poin pentingnya dimana seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/ kota agar melaporkan segera jika menemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan cikbul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Menurut Eva, terkait rasa dari cikbul sebenarnya tidak semenggoda penampilannya yang mengebul dengan cikinya yang warna-warni.

Baca Juga :  Kwarran Pramuka Telukbetung Utara Sosialisasi KTAP-e, Ketua: Dukung Program Kwarnas

“Itu biasanya ada saat gelaran kulineran atau kegiatan festival, nanti saya minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek di lapangan,” paparnya.

Eva Dwiana juga mengimbau masyarakat utamanya orangtua agar lebih memperhatikan jajanan anak-anaknya.

Sehingga jangan sampai menjadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak konsumsi tidaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Diskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya juga langsung akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Porprov Lampung IX, Sedikitnya 4.932 Atlet Siap Berlaga

“Tim Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung bersama Tim BPOM Lampung akan turun ke toko distributor ciki di Kangkung, Teluk Betung Selatan,” ungkap Desti.

Termasuk melakukan pengecekan penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah.

“Selain melakukan penelusuran, kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” paparnya. (Top)

Berita Terkait

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:12 WIB

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB