Wali Kota Eva Dwiana Larang Jajanan Ciki Ngebul Dijual di Bandar Lampung

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengeluarkan larangan penjualan jajanan ciki ngebul alias cikbul di kota ini Selasa, 10 Januari 2023

Larangan penjualan ciki ngebul oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana lantaran jajanan kekinian itu sudah menimbulkan korban di daerah lain.

Seperti di Tasikmalaya dengan 28 anak dan 4 anak di Kota Bekasi , Jawa Barat jadi korban, maka harapannya tidak ada korban di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Penegak hukum dan Kominfo diminta lebih aktif hadapi LGBT

“Kita larang kalau memang membahayakan, Bunda nggak tau kalau ternyata membahayakan, katanya itu makanan enak,” ungkap Eva Dwiana, Selasa (10/1/2023)

Apalagi Kemenkes juga telah mengeluarkan SE Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

Poin pentingnya dimana seluruh dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/ kota agar melaporkan segera jika menemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan cikbul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Menurut Eva, terkait rasa dari cikbul sebenarnya tidak semenggoda penampilannya yang mengebul dengan cikinya yang warna-warni.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Tubaba Imbau Peserta Didik Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

“Itu biasanya ada saat gelaran kulineran atau kegiatan festival, nanti saya minta Dinas Kesehatan sama BPOM untuk cek di lapangan,” paparnya.

Eva Dwiana juga mengimbau masyarakat utamanya orangtua agar lebih memperhatikan jajanan anak-anaknya.

Sehingga jangan sampai menjadi korban akibat mengonsumsi jajanan yang belum pasti keamanan dan layak konsumsi tidaknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Diskes Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya juga langsung akan melakukan pengecekan penjualan cikbul di lapangan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas'ud

“Tim Dinas kesehatan Kota Bandar Lampung bersama Tim BPOM Lampung akan turun ke toko distributor ciki di Kangkung, Teluk Betung Selatan,” ungkap Desti.

Termasuk melakukan pengecekan penjualan cikbul di Lampung City Mall dan Festival Food Taman Gajah.

“Selain melakukan penelusuran, kami juga bakal lakukan pembinaan kepada penjual ciki,” paparnya. (Top)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 
JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026
DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:22 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:58 WIB

JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Berita Terbaru