Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

Senin, 20 Februari 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung ( dinamik id) – Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung Andy Koenang mengungkapkan, terhitung sejak kemarin,pihaknya sudah berkantor di gedung baru di area Terminal Rajabasa.Senin 20 Febuari 2023

Ia menyebut, sebelumnya gedung KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung berada di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Secara Resmi Membuka Kegiatan Begawi Dan Bandar Lampung Expo 2022

“Berdasarkan perintah wali kota agar segera pindah dari (gedung lama) Jalan Basuki Rahmat, dan gedung (baru) kita memang sudah selesai dibangunkan oleh wali kota, maka kita tempati terhitung sejak kemarin,” kata Andy, Selasa 21 Febuari 2023

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Temukan Perusahaan Tutup Aliran Sungai

Andy pun memaparkan letak gedung baru ini agar masyarakat Bandar Lampung, Lampung tidak kebingungan mencari-cari.

“Jadi untuk masyarakat Bandar Lampung, Lampung agar tidak bingung mencari-cari, gedung kita di area Terminal Rajabasa ini tepat di depan kantor Dishub dan Kantor Kecamatan Rajabasa,” paparnya.

Baca Juga :  Pengendara Tunggak Pajak Akan Dipermalukan di SPBU, Begini Kata Sekprov Lampung

Andy menyebut, atas pindahnya gedung KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung ini, semua pelayanan pun secara resmi berpindah. (Top)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru