Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

Senin, 20 Februari 2023 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung ( dinamik id) – Kepala UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung Andy Koenang mengungkapkan, terhitung sejak kemarin,pihaknya sudah berkantor di gedung baru di area Terminal Rajabasa.Senin 20 Febuari 2023

Ia menyebut, sebelumnya gedung KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung berada di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Reses DPRD Lampung, Infrastruktur Menjadi Salah Satu Prioritas

“Berdasarkan perintah wali kota agar segera pindah dari (gedung lama) Jalan Basuki Rahmat, dan gedung (baru) kita memang sudah selesai dibangunkan oleh wali kota, maka kita tempati terhitung sejak kemarin,” kata Andy, Selasa 21 Febuari 2023

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Jalin Kerjasama dengan Kejari Dukung Asta Cita

Andy pun memaparkan letak gedung baru ini agar masyarakat Bandar Lampung, Lampung tidak kebingungan mencari-cari.

“Jadi untuk masyarakat Bandar Lampung, Lampung agar tidak bingung mencari-cari, gedung kita di area Terminal Rajabasa ini tepat di depan kantor Dishub dan Kantor Kecamatan Rajabasa,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Fokus Tingkatkan PAD di Tengah Realisasi Anggaran yang Tinggi

Andy menyebut, atas pindahnya gedung KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lampung ini, semua pelayanan pun secara resmi berpindah. (Top)

Berita Terkait

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB