Damkartan Pemkab Mesuji Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di 7 Kecamatan

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) setempat melakukan
Pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kabupaten Mesuji, bertempat di Balai Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (09/03/2023).

Kepala Damkartan Mesuji, Ir.Yudi Santoso, melalui Sekretaris Damkartan Ferry Antoni.S.IP., mengatakan, bahwa pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran ini, sesuai amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 tahun 2020, tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Kegiatan yang di buka Asisten I Drs.Indra Kusuma Wijaya.MM., itu bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub- urusan kebakaran yaitu respon time atau waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak 2023

“Selain itu, untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran,” kata Ferry Antoni

Ferry menyebutkan, adapun tugas redkar terbagi dua yaitu pada saat terjadi kebakaran (pencegahan), tugas redkar pada saat terjadi kebakaran, pada saat pasca kebakaran, pada penyelamatan (kondisi darurat non kebakaran).

Baca Juga :  Pj Ketua TP-PKK Tubaba Hanita Farial Menyerahkan Paket Sembako ke Masyarakat Tiga Kecamatan

“Redkar yang kita bentuk ini berjumlah 140 orang yang, tersebar di 7 kecamatan. Untuk memberikan pelatihan dasar tentang tugas dan fungsinya, maka kami hadirkan narasamber dari Basarnas, BPBD, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan dari Dinas Damkartan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru