Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Korban Kebakaran Sukajawa

Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau rumah korban kebakaran di Jalan Imam Bonjol, RT 01/2, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Sabtu, 25 Maret 2023.

Eva meninjau sekaligus menyerahkan uang tunai sebesar Rp20 juta dan akan membantu kepengurusan dokumen kependudukan dan dokumen pendidikan seperti rapor dan ijazah bagi para korban.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Korban Rumah Kebakaran, Di Desa Wiralaga dan Wirabangun

“Saya turut perihatin atas kejadian yang menimpa rumah milik Bapak Edi Amin dan memberikan uang tunai untuk meringankan beban keluarga korban yang kehilangan seluruh harta bendanya dalam insiden yang terjadi pada Kamis malam,” katanya.

Ia pun mengimbau para masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjalankan kegiatan sehari-hari di lingkungannya.

Baca Juga :  Bantu Sesama, Deni Ribowo Sambangi Panti Asuhan As - Saminah

“Apalagi yang berhubungan dengan listrik maupun penggunaan api,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya kebakaran yang menimpa satu rumah pedagang buah di Jalan Imam Bonjol, Gang Pisang, Tanjungkarang Barat, Edi Amin (47), akibat ledakan kompor sosis bakar yang berjualan di depan rumah korban.

Baca Juga :  Pemerintahan Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Kementerian Sosial RI

Peristiwa mengakibatkan satu rumah dan tiga motor hangus terbakar, pada Kamis malam, 23 Maret 2023. Semua berawal dari lapak sosis bakar di depan rumah korban yang ditinggal belanja. Namun, ternyata kompor dari lapak tersebut meledak dan menyambar bensin di rumah korban. (Naz)

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru