Pemkot Bandar Lampung Menerima Audiensi Dengan PT Nusantara Green Energy

Senin, 3 April 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima Audiensi dengan PT Nusantara Green Energy di Ruang Rapat Walikota, Senin (3/4/2023).

Kunjungan PT Nusantara Green Energy diterima baik oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana beserta Jajaran, di Ruang Rapat Walikota Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Respon Cepat Pemkot, Jalan Rusak dan Gorong-Gorong di Kedamaian Diperbaiki Pelapor

Audiensi tersebut tidak lain selain untuk bersilaturahmi dan pembahasan penanganan sampah dengan Program Green Teknology dengan Pemkot Bandar Lampung.

Pihak dari PT Nusantara Green Energy juga menjelaskan, akan membantu Pemkot Bandar Lampung dalam pengelolaan Sampah terutama di TPA seperti TPA Bakung. Pihaknya juga memberikan gambaran mengenai Pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan dan dapat membantu Pengusaha UMKM.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paska Banjir

“Hasil Produksi sampah juga akan dijadikan pupuk cair dan kompos, serta bahan kertas akan direcycle kembali menjadi produk yang menghasilkan”. Jelasnya.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya, menerima baik tujuan dari Pihak PT Nusantara Green Energy.

Baca Juga :  Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Walikota Eva berharap, agar dapat bersinergi secara baik dengan Pemkot dalam membangun citra Kota Bandar Lampung yang bersih dan indah, dengan pengelolaan sampah yang baik dan dapat menghasilkan. Terangnya.(Naz).

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru