Pemkot Bandar Lampung Menerima Audiensi Dengan PT Nusantara Green Energy

Senin, 3 April 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima Audiensi dengan PT Nusantara Green Energy di Ruang Rapat Walikota, Senin (3/4/2023).

Kunjungan PT Nusantara Green Energy diterima baik oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana beserta Jajaran, di Ruang Rapat Walikota Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran Sidak Pasar Tradisional Kedondong

Audiensi tersebut tidak lain selain untuk bersilaturahmi dan pembahasan penanganan sampah dengan Program Green Teknology dengan Pemkot Bandar Lampung.

Pihak dari PT Nusantara Green Energy juga menjelaskan, akan membantu Pemkot Bandar Lampung dalam pengelolaan Sampah terutama di TPA seperti TPA Bakung. Pihaknya juga memberikan gambaran mengenai Pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan dan dapat membantu Pengusaha UMKM.

Baca Juga :  Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, Drs. M. Firsada, meninjau perbaikan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2023 di Kabupaten Setempat.

“Hasil Produksi sampah juga akan dijadikan pupuk cair dan kompos, serta bahan kertas akan direcycle kembali menjadi produk yang menghasilkan”. Jelasnya.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya, menerima baik tujuan dari Pihak PT Nusantara Green Energy.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bahas Penanganan Sungai, Eva Dwiana Paparkan Upaya Pemkot

Walikota Eva berharap, agar dapat bersinergi secara baik dengan Pemkot dalam membangun citra Kota Bandar Lampung yang bersih dan indah, dengan pengelolaan sampah yang baik dan dapat menghasilkan. Terangnya.(Naz).

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru