65.303 KPM di Bandar Lampung Terima Bantuan Pangan Pemerintah

Selasa, 11 April 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah mulai menyalurkan cadangan beras untuk bantuan pangan. Di Bandar Lampung diketahui ada 65.303 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Penyaluran secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Kecamatan Panjang, Selasa, 11 April 2023. Selanjutnya, bantuan pangan akan disalurkan kepada penerima melalui kelurahan.

Baca Juga :  Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Dalam kesempatan Eva Dwiana bantuan beras itu bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih menjelang Idulfitri kerap terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Ya mudah-mudahan tercukupi, selanjutnya nanti Pemkot Bandar Lampung juga akan memberikan beras melalui Dinas Pangan dan Dinas Sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Kadek Sumarta mengatakan, beras tersebut merupakan bantuan pangan untuk bulan Maret – Mei. Setiap KPM menerima 1 paket berisi beras 10 kg.

Baca Juga :  Ini Daftar 93 Pejabat Administrator dan Fungsional Dilantik, Sekprov: Harapan Besar Kemajuan Pemprov Lampung

Menurutnya, seharusnya bantuan tersebut sudah disalurkan sejak Maret lalu. Namun ada keterlambatan dari pemerintah pusat sehingga baru terlaksana pada April.

“Jadi bulan April ini kemungkinan akan ada 2 kali penyaluran, dan 1 kali di bulan Mei,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pemkab Mesuji Gelar Pelatihan Perkumpulan Petani Pemakai Air

Ia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung hanya bertugas untuk menyalurkan bantuan kepada KPM. Sementara sasaran KPM menggunakan data dari Kementerian Sosial.

“Data KPM langsung dari Kementerian Sosial, sudah by name by address, pemerintah kota tinggal menyalurkan,” jelasnya.

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru