Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal, Bagi Warga Tiyuh Marga Kencana dan Tiyuh Gading Kencana

Kamis, 13 April 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menyalurkan zakat mal pada warga Tiyuh Marga Kencana dan Gading Kencana Kecamatan Tumijajar, Kamis (13/04/2023)

Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto mengatakan, adapun nominal yang kita berikan yaitu, untuk fakir miskin sebesar Rp.200 ribu, Fisabilillah Rp.300 ribu rupiah.

“BAZNAS Tubaba hari ini telah menyalurkan ke 180 mustahik yang ada di dua kecamatan,”ujarnya

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Terbaik

Selain itu, Purwanto juga menerangkan, untuk pejabat Pemkab Tubaba yang membayar zakat mal melalui baznas diantaranya Sekda Novriwan Jaya, Eka Riana Sekretaris Dinas Kesehatan dan Ketua Baznas Tulang Bawang Barat.

Dirinya menjelaskan, Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan. Segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki. Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan atau.dimanfaatkan sesuai kebutuhannya.

Baca Juga :  Defisit Rp1,4 Triliun, DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Target PAD yang Meleset

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu, Kepemilikan penuh, Harta halal dan diperoleh secara halal, Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan atau dimanfaatkan, Mencukupi nisab, Bebas dari hutang, Mencapai haul dan dapat ditunaikan saat panen.

Baca Juga :  Pendaftaran Bakal Calon Bawaslu se Lampung Dibuka 29 Mei-7 Juni 2023

“Semoga apa yang kita berikan dapat menjadi amal bagi penyalur Zakat melalui Baznas Tubaba dan semoga ini dapat bermanfaat bagi penerimanya,” paparnya (SID)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Berita Terbaru