Dinas Perhubungan Pesawaran Akan Melaksanakan Pengawasan dan Penertiban Kendaraan

Jumat, 14 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang maupun orang yang berukuran lebih dan muatan lebih (odol) yang melintas di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan odol, di wilayah Kabupaten Pesawaran, pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan.

Baca Juga :  Tahapan Coklit Serentak Pilkada 2024, Bawaslu Mesuji Dirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di Setiap Tingkatan

“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini, akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 15 April 2023, tepatnya di Jalan lintas sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan,” ujarnya. Rabu 14 April 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, dalam pengawasan dan penertiban kendaraan odol ini, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Eva Dwiana Komitmen Bantu Korban Banjir

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.

“Selain tim gabungan ini, kita juga telah meminta pendampingan oleh Polisi Resor Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.

Baca Juga :  DPC NasDem Mesuji Agendakan Rakerda, Pelantikan Pengurus DPC dan Peletakan Pembangunan Kantor

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, agar dapat menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.

“Keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tersebut, kita sendiri yang membuat kalau kita sudah mentaati segala peraturan yang telah dibuat, seperti tidak melebihi kapasitas tentunya itu dapat membuat para pengendara menjadi lebih aman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru