Dinas Perhubungan Pesawaran Akan Melaksanakan Pengawasan dan Penertiban Kendaraan

Jumat, 14 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang maupun orang yang berukuran lebih dan muatan lebih (odol) yang melintas di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei mengatakan, demi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang di akibatkan karena kendaraan angkutan odol, di wilayah Kabupaten Pesawaran, pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan.

Baca Juga :  Komite dan Pengelola BDC Pringsewu Ikuti Pelatihan Penguatan

“Kegiatan pengawasan dan penertiban ini, akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 15 April 2023, tepatnya di Jalan lintas sumatera wilayah barat, tepatnya di tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan,” ujarnya. Rabu 14 April 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengatakan, dalam pengawasan dan penertiban kendaraan odol ini, pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Gubernur Lampung dan Danrem Lepas Peserta Sriwijaya Lampung Run 2024

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, dan telah di bentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung,” ujar dia.

“Selain tim gabungan ini, kita juga telah meminta pendampingan oleh Polisi Resor Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata dia.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, agar dapat menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Riana Sari Terima Penghargaan Radar Lampung Award sebagai Perempuan Inspiratif

“Keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tersebut, kita sendiri yang membuat kalau kita sudah mentaati segala peraturan yang telah dibuat, seperti tidak melebihi kapasitas tentunya itu dapat membuat para pengendara menjadi lebih aman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu
Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten
Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Rilis Akhir Tahun 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Apresiasi Pengesahan 6 Perda Inisiatif DPRD

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:39 WIB

Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:37 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Kadis KPTPH Provinsi Mengaku Belum Tahu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB