Bunda Eva Imbau Warga Tak Hidupkan Petasan pada Malam Takbir

Selasa, 9 April 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk tak menghidupkan petasan guna memeriahkan malam takbiran Selasa 9 April 2024.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung saat melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah Bandar Lampung saat malam takbir.

Baca Juga :  Tubaba Fun Climbing 2024: Ajang Penunjukan Bakat dan Pembinaan Atlet Wall Climbing di Tubaba

“Bunda berharap kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung terutama anak-anak muda untuk tidak menghidupkan mercon atau petasan,” ujar Eva, Selasa 9 April 2024 malam.

Terlebih Eva menyebut, larangan tersebut merupakan terusan dari pemerintah pusat.
“Apalagi kan ini pusat yang melarang,” tuturnya.

Baca Juga :  Balapan Liar, Puluhan Remaja di Amankan Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji

“Oleh karena itu bunda berharap semua masyarakat Bandar Lampung khususnya anak-anak tidak melakukan apa yang dilarang Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya

Hal itu, lanjut Eva, guna menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Tapis Berseri.

“Supaya kita aman dan damai. Apalagi kita memasuki bulan syawal,” katanya.
Dengan begitu Eva meminta masyarakat Bandar Lampung untuk merayakan hari kemenangan dengan khidmat.

Baca Juga :  Ketum KNPI Ajak Masa Aksi Jangan Anarkis dan Jaga Kondusifitas

“Di hari kemenangan ini tentunya senang sekali dan semoga amal ibadah kita dicatat oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Top)

Berita Terkait

Dapur SPPG Ambarawa 3 Disorot, Ditemukan Aktivitas Rumah Tangga hingga Bau Menyengat
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Realisasi Layanan DPMPTSP Lampung Barat Tembus 2.045 Hingga Agustus 2026, Optimalkan 4 Aplikasi Digital
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Disorot, Ditemukan Aktivitas Rumah Tangga hingga Bau Menyengat

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB