Kontribusi Pajak Capai 29.7 M, UIN RIL Raih Penghargaan

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) dengan Kontribusi Pembayaran Pajak terbesar tahun 2022.

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Bandar Lampung itu tertuang dalam piagam penghargaan Nomor 0006/SERT/KPP.2804/2023 yang diserahkan langsung ke bagian keuangan, Rabu (03/04/2023).

Pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung atas kontribusinya dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi negara.

Baca Juga :  UKMBS UNILA Akan Pentaskan Naskah "Ratna Indraswari: Kunang-Kunang" Pada Bio Fiction Festival 2024

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr Safari Daud MSosI bersyukur dan mengatakan bahwa UIN Raden Intan Lampung senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak. 

“Kami mendorong kepatuhan dalam membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kita turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Faisol Ansori SE MSAk selaku Koordinator Keuangan menuturkan bahwa penghargaan tersebut juga sebagai apresiasi bahwa UIN Raden Intan Lampung telah ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Ceria: BEM-P STKIP PGRI Bandar Lampung Berbagi Berkah

“Tentu saja tanpa dukungan dari instansi untuk memungut pajak dari setiap pengeluaran kepada pihak ketiga, tidak akan tercapai jika kita tidak memungut pajak sesuai aturan perpajakan,” kata dia.

Dia menyampaikan salah satunya adalah dengan mematuhi regulasi terbaru dalam pemungutan pajak pemerintah, UIN selalu mengikuti perubahan aturan tersebut, seperti kenaikan PPn 11 persen.

Aturan pemungutan pajak lainnya, lanjutnya, dengan menggunakan NPWP sesuai domisili di KPP Pratama Bandar Lampung sehingga targetnya menjadi terpenuhi dengan andilnya UIN Lampung.

Baca Juga :  UIN RIL dan Empat Perguruan Tinggi Lampung Sepakati KKN Bersama

“Kita juga sudah sejak 10 tahun yang lalu sudah rutin melaporkan pajak tahunan sebagai suatu instansi tanpa sekalipun terkena denda keterlambatan pelaporan pajak,” tambahnya.

Adapun sumbangsih pajak UIN ke negara sepanjang tahun 2022 senilai 29,7 miliar dan juga pegawainya sudah 100 persen memiliki NPWP. Menurutnya, hal ini menunjukan kepedulian uin terhadap perpajakan. (Red)

Berita Terkait

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!
MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gelar Donor Darah Pemuda Lampura, Gen-Zi: Sudah 300 Orang Mendaftar!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB