Wali Kota Eva Dwiana Resmi Tutup MTQ Ke-52 Tingkat Bandar Lampung

Senin, 8 Mei 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 Tingkat Kota Bandar Lampung yang digelar sejak 5 Mei, resmi ditutup Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di lapangan Kalpataru Kecamatan Kemiling, Senin malam, 8 Mei 2023.

Meski diwarnai hujan, MTQ ke-52 berjalan dengan baik. “Alhamdulillah MTQ sudah kita jalani tiga hari. Siapapun yang menang ini semua untuk kita,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, menyampaikan kata sambutan pada penutupan MTQ.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Rencanakan Bangun Gedung PMI

Kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan dan perguruan tinggi berbasis Islam untuk terus menerapkan perannya guna melahirkan insan Indonesia yang selalu dikuatkan iman dan takwanya.

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) berharap kita semua tetap bersemangat dan memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Raih Batas Desa Award Kemendagri

Ia juga mengajak masyarakat Bandar Lampung dapat menyukseskan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung. Sebagai tuan rumah, ia akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung.

“Saya juga berharap pada MTQ ke-50 tingkat provinsi, Bandar Lampung bisa jadi pemenangnya. Bandar Lampung harus membuktikan bahwa kita lebih baik dari daerah lainnya,” ucap dia.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 105 Pejabat Administrator dan Pengawas

Diketahui, penutupan MTQ ke-52 tingkat Kota Bandar Lampung ditandai dengan pemukulan bedug. Sedangkan keluar sebagai juara umum MTQ ke-52 dan berhak meraih piala bergilir jatuh kepada Kecamatan Kemiling. (Naz)

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru