Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan kegiatan konsultasi publik penyusunan kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD diruang rapat Tabek Oy, Sekretariat Daerah Mesuji, Selasa (30/05/2023).
Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar MM yang memimpin dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah untuk kebijakan, rencana dan program.
“Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) telah mengamanatkan pemerintahan untuk melakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD dan RPJMD,” kata Sulpakar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Sulpakar, dalam mewujudkan agenda SDG’s tersebut maka perlu adanya kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
“Tentunya untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi,” paparnya
Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati memberikan arahan kepada seluruh OPD, tim konsultan dalam hal ini tim penyusun KLHS dari Universitas Lampung dan para tim yang tergabung dalam pokja penyusunan KLHS untuk benar benar memaksimalkan kinerja dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Selamat bekerja kepada tim penyusun dokumen KLHS dan Pokja. Semoga diberikan kelancaran dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dapat menghasilkan dokumen sesuai dengan kebijakan rencana dan program yang diharapkan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mesuji,” jelasnya (MORE)