Yusdianto : Pendaftaran Ganda Seleksi Bawaslu Tak Langgar Aturan

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Yusdianto menyatakan pendaftaran ganda pada seleksi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tidak menyalahi aturan.

Hal ini menyikapi adanya nama calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang juga terdaftar sebagai calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud, Anis-Imin, Prabowo Mana Pasangannya?

“Dari aturan tidak diatur, jadi boleh saja,” kata Yusdianto, Minggu (25/06/2023).

Sebelumnya, dari hasil pengumuman Timsel Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (14/06/2023) lalu menetapkan 8 nama yang lolos ke tahapan selanjutnya. Mereka adalah Adek Asy’ari, Ahmad Kohar, Fadilasari, Fery Ikhsan, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, Harmono dan Tamri.

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

Dari ke delapan nama tersebut ternyata tiga diantaranya juga dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi pemberkasan calon anggota Bawaslu di salah satu kabupaten/kota, seperti Gistiawan (Bandar Lampung), Harmono (Lampung Tengah), Fery Ikhsan (Pesawaran). (Naz)

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB