UIN RIL Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – UIN Raden Intan Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun anggaran 2022 di lingkungan kampus hijau ini, Selasa (15/08/2023).

SK tersebut diterima oleh 28 orang yang diserahkan Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic & Research Center kampus setempat yang disaksikan jajaran pimpinan UIN RIL.

Jumlah itu terdiri dari 25 dosen dan 3 tenaga kependidikan. Secara keseluruhan ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

Acara pengangkatan dan penyampaian SK ini dilakukan secara virtual serentak di setiap satuan kerja (satker) Kemenag seluruh Indonesia. Sedangkan khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK diberikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara simbolis di Auditorium HM Rasjidi.

Baca Juga :  Terpilih secara Aklamasi Jadi Ketua MUI Lambar, Pairozi Ajak Sinergi untuk Kemajuan Umat

Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan kehadiran PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

“Kita harus selalu bersyukur. Karena yang didapatkan hari ini adalah jawaban dari doa selama ini setelah penantian sekian lama,” katanya.

Selain itu, Gusmen mengingatkan untuk mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kesempatan ini, dan terima kasih kepada orang tua yang telah mendoakan perjuangan selama ini.

Baca Juga :  Perpustakaan Adakan Training Internal Auditor ISO 9001:2015

“Sampaikan terimakasih, karena tanpa doa orang tua dan ikhtiar, tidak mungkin SK PPPK ini bisa diterima, jangan lupa dengan orang tua. Saya meyakini betul doa terimakasih kepada orang tua menjadi spirit kita dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Gusmen berpesan untuk tidak boleh ada sikap-sikap intoleran dan diskriminatif, karena Kemenag adalah Kementerian semua agama. Menag menjelaskan bahwa Kemenag memberikan pelayanan keagamaan dan pendidikan, semua pelayanan harus adil dan proporsional, dimana Kemenag merupakan Kementerian yang jumbo, sehingga tugas pun begitu besar.

Baca Juga :  Rektor Sambangi Lokasi KKN di Pesisir Barat

Sementara Rektor Prof Wan menyampaikan, berdekatan dengan HUT Kemerdekaan ini UIN Raden Intan mendapatkan kado 28 PPPK, sekalipun berharap kado yang lebih besar lagi, tapi hal tersebut patut disyukuri bersama.

“Dua puluh delapan yang lolos ini diharapkan memiliki kinerja, kesungguhan dan loyalitas yang tinggi,” harap Rektor.

Rektor berpesan bahwa segala sesuatu butuh proses, jalani langkah tahapan proses yang ada dengan penuh kesungguhan dan keseriusan. “Do the best, suguhkan kinerja terbaik dari apa yang kita miliki,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB