Tingkatkan Daya Saing Industri Kecil, Pemkot Bandar Lampung Buat Aplikasi IKM

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Guna meningkatkan daya saing pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Bandra Lampung, Dinas Perindustrian Pemkot Bandar Lampung akan membuatkan aplikasi untuk IKM, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kepala Dinas Perindustrian Pemkot Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan  dalam meningkatkan daya saing IKM dengan melakukan digitalisasi.

“Nanti ke depan, kita akan membuatkan aplikasi untuk mereka (pelaku IKM) yang belum terdaftar. Nanti meraka mendaftar melalui online, jadi binaan kita,” ucapnya.

Setalah menjadi binaan Dinas Perindustrian Pemkot Bandar Lampung, IKM ini akan diarahkan dan diberi pelatihan yang susuai.

“Nanti setelah itu, baru kita akan pilah untuk mendapatkan pelatihan yang seperti apa, disesuaikan,” terangnya.

Baca Juga :  14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Adiansyah juga menjelaskan, usai diberi pelatihan, pihaknya juga akan melatih pelaku IKM dalam penjual online.

“Kita arahkan juga untuk penjualan online. Karena mereka ini sudah banyak juga yang jualan online, yang kreatif,” ucapnya.

Selain upaya-upaya di atas, Adiansyah juga mengaku pihaknya memiliki pinjaman modal untuk IMK di Bandar Lampung.

“Modal pinjaman kita juga ada. Akan tetapi ini ada kendalanya, ada pelaku IKM yang melakukan  pinjaman di tempat lain. Kalau mereka yang nggak ada pinjaman di tempat lain, mereka bisa menggunakan pinjaman program Wali Kota ini,” pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Memeringati Hari Koperasi ke-76 dan Hari UMKM ke-7, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku mendukung penuh semua koperasi dan pelaku UMKM di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga :  Sebut Shabu-shabu Enak, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Masyarakat Kulineran di Bandar Lampung

Wali Kota Bandar  Lampung  Eva  Dwiana  mengatakan, pihaknya berkolaborasi bersama BRI menyiapkan pinjaman Rp 25 hingga Rp 50 juta untuk koperasi dan pedagang kelontongan.

Dengan adanya pinjaman, Eva  Dwiana  berharap  koperasi  dan  UMKM  Bandar  Lampung  terus bisa tumbuh dan berkembang.

“Kita (Pemkot) bayarkan bunganya. Jadi kita (Pemkot) kerjasama dengan BRI menyediakan pinjaman Rp 25-50 juta untuk koperasi, pembinanya, juga pedagang kelontongan”

“Jadi pedagang kelontongan kita data semuanya dan bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga ini,” kata Eva Dwiana di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, Eva juga meminta Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian Bandar Lampung dapat terus berkolaborasi.

Baca Juga :  Usai Salat Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Bupati Mesuji Sulpakar Gelar Open House

“Bunda harap Dinas Koperasi dan Perindustrian tetap berkolaborasi,” 

“Apalagi kita punya beberapa tempat yang memang kita siapkan untuk UMKM. Nah tugas Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian yang menata khusus untuk UMKM di Bandar Lampung,” ucapnya.

Eva mengaku, ke depan pihaknya akan membangun ruko-ruko yang diperuntukan untuk UMKM di Bandar Lampung.

“Salah satunya di Sukaraja, Al-Furqon dan di daerah Gunung Kunyit itu akan dibangun ruko sekaligus kantor Dinas Kelautan. Jadi semua aktifitas kelautan di situ,” ungkapnya.

Selain itu, Eva Dwiana juga mendorong pelaku UMKM di Bandar Lampung untuk mengikuti perkembangan jaman dalam menjual produknya.

“Sekarang semua kan bisa melalui online, nah pedagang UMKM ini bisa promosi melalui online,” ucapnya. (Top)

Berita Terkait

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Sasa Chalim Soroti BPJS Nonaktif, Minta Warga Tetap Bisa Berobat

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:00 WIB