M. Junaidi Bakal Masuk Komisi lll

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung disisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

M. Junaidi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.

Baca Juga :  Bung Iqbal: Kedatangan Presiden Bawa Dampak Positif Pembangunan di Lampung

Dimintai keterangannya, Bung Adi sapaan akrab M. Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca Juga :  JPPR Lampung Minta Seleksi PPK Berlangsung Transparan

“Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya,” ujarnya.

Bung Adi juga mengungkapkan, terimakasih kepada Raden Muhammad Ismail atas pengabdiannya selama ini terhadap Dapil dan juga Partai Demokrat. Sama-sama saling mendoakan, semoga beliau sukses di tempat yang baru.

Baca Juga :  Sikapi Pilkada 2024, KNPI Lampung Konsolidasi Gerakan dan Siapkan Deklarasi

“Untuk 2024, Insyallah bila masyarakat menghendaki, kita maju di Dapil Lampung Selatan,” katanya. (Advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB