GRANAT Apresiasi Polda Lampung Tangkap Jaringan Narkotika Internasional

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Indonesia saat ini menjadi pasar yang sangat menggiurkan dan menjanjikan bagi pebisnis barang haram narkortika.

Oleh karenanya sudah sangat tepat jika kejahatan yang satu ini adalah kejahatan lintas batas negara yang harus menjadi skala prioritas pandangannya secara hukum.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini merupakan satu diantara dari kejahatan trans nasional yang meliputi lintas batas negara yang mesti ditangani secara komprehensif oleh semua lini untuk menyelamatkan anak bangsa,” ujar Gindha Ansori Wayka, Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (30/09/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Gindha yang ditemui saat konsultasi dengan Ketua DPD Granat Provinsi Lampung Tony Eka Candra terkait rencana Workshop penguatan kemampuan konselor atau tenaga penyuluh yang berasal pengurus GRANAT Kota Bandar Lampung tahun 2023 menjelaskan bahwa fakta nyata bahwa bisnis barang terlarang ini merupakan bagian dari sindikat internasional adalah ditangkapnya beberapa pelaku oleh Jajaran Kepolisian termasuk oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung baru-baru ini.

Baca Juga :  Cengkrama di Angkringan, Arinal Djunaidi Paparkan Konsep Pengembangan Pasar UMKM Wayhalim

“Ditangkapnya beberapa pelaku baik langsung maupun melalui pengembangan jaringan sindikat internasional termasuk selebgram APS asal Sumatera Selatan adalah bukti nyata bahwa begitu mengguritanya bisnis terlarang ini di tengah masyarakat” tambah Advokat muda berbakat dan terkenal ini.

Baca Juga :  Apel Akbar PWI Lampung, Cabup Resmen Kadapi: Wartawan Harus Berada di Tengah

Indonesia yang terdiri dari wilayah kepulauan sangat memungkinkan untuk masuk dengan bebasnya jaringan narkotika internasional karena berdasarkan informasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ada setidaknya 48 jaringan narkotika yang bermain ditingkat internasional saat ini.

“Jaringan internasional yang ditangkap baru-baru ini diantaranya yang berasal dari Sumatera Selatan adalah bukti bahwa jaringan narkotika internasional ini sudah masuk dalam wilayah Republik Indonesia dari berbagai jalur, baik darat, laut maupun udara”, jelas pengacara peduli tanah rakyat ini.

Lebih lanjut advokat Gindha Ansori Wayka yang sempat membuat Lampung viral melawan Bima menjelaskan terkait penangkapan RPS yang ada di Sumatera Selatan yang diduga menjadi jaringan sindikat internasional oleh Anggota Kepolisian Daerah Lampung dan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh BNN diberbagai jajaran terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika selama ini perlu diberikan penghargaan yang tinggi dan luar biasa.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi dan luar biasa atas penangkapan jaringan sindikat narkotika internasional ini oleh jajaran Polri khususnya Polda Lampung dan termasuk upaya-upaya BNN di berbagai tingkatan di Indonesia selama ini semoga ini menjadi pelajaran bagi jaringan internasional lainnya untuk berfikir berulang kali untuk masuk ke wilayah indonesia,” pungkas Gindha. (Naz)

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB