TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – permasalahan Narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat.
Hal ini dikatakan oleh Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si.
pada Kegiatan Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemerintah provinsi Lampung di Sesat Agung Kompleks Islamik Center Tubaba, pada Selasa (14/11/202).
Pada kegiatan tersebut Firsada juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.
Menurutnya permasalahan Narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap warga masyarakat.
“Saya sangat mendukung dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan Hukum terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata,” ujarnya Firsada.
Pada dasarnya lanjutnya, masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.
“Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu digalakkan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut,”ungkapnya
Kepada segenap ASN di lingkup Pemkab Tubaba, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hindari perbuatan melanggar hukum dan juga jaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” tutupnya.
Kegiatan yang mengusung tema ” mewujudkan masyarakat pedesaan yang cerdas hukum menuju Lampung berjaya”, tersebut diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh (Desa) dan para pelajar. (Rsd)