BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti 82,9 Gr Sabu dan 2 Kg Ganja

Jumat, 24 November 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 82,981 gram sabu dan 2048,11 gram ganja.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan di Krematorium Lempasing di Laksamana RE Martadinata, Sukajaya Lempasing, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Kabid Pemberantasan dan Intelegent BNNP Lampung, AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, barang bukti narkotika itu merupakan ungkap kasus dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti narkotika ini dari 4 tersangka, yakni inisial SS, MRAT, MIS dan FTRN.

Baca Juga :  Ketua Aspeknas Lampung Apresiasi Ketua KNPI Bandar Lampung Terpilih

Dimana SS diamankan di Jalan Pasar Semarang Baru, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur dengan BB 2.048,11 gram ganja dan 52,26 gram sabu.

Lalu tersangka MRAT diamankan di pinggir Jalan Pasar Senggol, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung dengan BB 0,0810 gram sabu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilantik Jadi Ketua KDEKS Provinsi Lampung

“Sementara MIS dan FTRN diamankan di salahsatu hotel di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung dengan BB 32,67 gram sabu. FTRN ini mantan napi baru bebas Tahun 2019,” jelasnya. (Pin)

Berita Terkait

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Kisah Wagub Lampung Berikan Nama Bayi Mungil ‘Hana Aisyah Qaisarah’
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terbaru