Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan surat imbauan agar warga tidak memainkan atau menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru.

Pasalnya petasan dapat menjadi penyebab kebakaran, karena banyak yang lalai menyalakan petasan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, imbauan kepada warga Kota Bandar Lampung ini agar tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun baru untuk kepentingan bersama mencegah kebakaran.

“(Selama ini) Tercatat kasus kebakaran akibat kelalaian warga dalam menyalakan petasan,” kata Anthoni Irawan, Rabu (27/12).

Menurut dia, banyak warga menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam pergantian tahun baru di tempat keramaian orang dan pemukiman penduduk.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Untuk itu, kepada warga dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya terhadap bahaya menyalakan petasan dan kembang api sembarangan.

Dia mengatakan, banyak anak dan anak muda yang penasaran ikut-ikutan menyalakan petasan atau kembang api pada malam pergantian tahun, namun tidak melihat kondisi tempat yang terjadi saat itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Lakukan Panen Raya Padi di Desa Sungai Badak

Warga berharap Pemkot Bandar Lampung tidak saja mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan dan menghidupkan kembang api pada malam tahun baru, akan tetapi petugas juga merazia penjual petasan di pinggir jalan. (Pin)

Berita Terkait

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Patroli Siskamling, Polres Mesuji Wujudkan Keamanan Lingkungan Yang Kondusif
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 20:04 WIB

Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB

Pemerintahan

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:20 WIB