KPU Tubaba Sampaikan Rincian Anggaran Honor dan Operasional KPPS dalam Pemilu 2024

Jumat, 9 Februari 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id –
Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan anggaran honorarium dan operasional untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Tubaba Yudi, melalui Sekretaris Markurius, Jum’at (9/1/2024) mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasi penggunaan anggaran demi terwujudnya pemilu yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Haris Pertama 'Sentil' Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Menurutnya, alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencakup berbagai komponen. Antara lain honorarium untuk Ketua KPPS, anggota KPPS, dan petugas ketertiban (Linmas), serta operasional seperti biaya pembuatan TPS, pengadaan dokumen/formulir, bantuan paket data, multivitamin, ATK, kebutuhan lainnya, dan konsumsi selama pelaksanaan kegiatan.

Adapun Rincian alokasi anggaran lanjut dia, mencakup honorarium Ketua KPPS sebesar Rp. 1.200.000, anggota KPPS sebesar Rp. 1.100.000, dan petugas ketertiban (Linmas) sebesar Rp. 700.000. Selain itu, terdapat alokasi untuk pembuatan TPS sebesar Rp. 2.000.000, ketersediaan alat pengadaan dokumen/formulir sebesar Rp. 500.000, dan operasional KPPS sebesar Rp. 1.000.000 per TPS.

Baca Juga :  Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Markurius menjelaskan, Penyaluran dana operasional dilakukan melalui rekening operasional PPS dan pencairan tunai melalui bank BRI Cabang Simpang PU Tulang Bawang Barat serta Cabang Unit 2, dengan jadwal pencairan pada tanggal 12 Februari 2024.

Dirinya juga menegaskan bahwa, seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS bertanggung jawab terhadap alokasi dana yang telah diberikan dan dilarang keras melakukan pemotongan atau pungutan terhadap honorarium maupun dana operasional yang telah disalurkan. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sosialisasi Program MBG, Putri Zulkifli Hasan :Investasi Jangka Panjang dan Cegah Stunting

“Dengan demikian, diharapkan dapat menjadi informasi yang jelas bagi masyarakat dan menjadi panduan bagi seluruh pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya. (SID/TOP)

Berita Terkait

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB