Tegas, PWNU Lampung Keluarkan Surat Pernyataan: LGBT Bertentangan dengan Ajaran Islam, Hukum, dan Norma

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung mengeluarkan empat pernyataan tegas terkait fenomena perilaku penyimpangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan Nomor:183/PW.01/A.II.07.68/10/07/2025
tentang Fenomena Perilaku LGBT yang ditandatangani Rais syuriah KH Shodiqul Amin, Katib KH Ma’shum Abror M.Pdi, Ketua PWNU Lampung Dr H Puji Raharjo M.Hum dan Sekretaris H Hidir Ibrahim M.Si pada Kamis (10/7/2025).

Adapun keempat pernyataan itu berbunyi, pertama PWNU Lampung menegaskan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya nusantara. Dalam Islam, perilaku ini termasuk fahisyah yang diharamkan, dan dalam hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban
umum dapat dijerat UU ITE dan UU Pornografi, serta perilaku tersebut bertentangan dengan budaya nusantara menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan.

Kedua, PWNU Lampung menolak segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik. Penolakan ini adalah bentuk perlindungan terhadap moral generasi muda dan upaya membentengi masyarakat dari
pengaruh ideologi yang merusak. Namun, penolakan tidak berarti pembenaran atas kekerasan, diskriminasi, atau persekusi.

Baca Juga :  PWNU Lampung dan LAZISNU Sembelih 7 Hewan Kurban, Salurkan 312 Paket Daging

Ketiga, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT. Mereka harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani. Para da’i, pendidik, dan tokoh agama perlu memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial berbasis
kearifan lokal dan ilmu.

Baca Juga :  Bustami Zainudin Mengapresiasi Sikap NU Lampung Menolak Politik Uang

Keempat, PWNU Lampung mengajak semua pihak menjaga marwah umat dan membina generasi muda berakhlak. Negara dan masyarakat harus hadir melindungi dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak. PWNU akan terus aktif dalam dakwah moderat dan solusi zaman.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim mengimbau seluruh jajaran untuk menyebarluaskan surat pernyataan yang menjadi sikap tegas NU menghadapi perilaku penyimpangan seksual di masyarakat, khususnya Provinsi Lampung. (Eka)

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:11 WIB

Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Berita Terbaru

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB

Olahraga

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:27 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB