Pj Bupati dan Sekda Cuti Naik Haji, Plh Bupati Mesuji di Jabat Lukman, Plh Sekda di Jabat Murni

Senin, 3 Juni 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
Bandar Lampung(Dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Lukman di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/06/2024).

Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim Pemprov Lampung mengatakan, Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Buka 300 Formasi PPPK, Simak Jadwalnya

“Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per Tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senen Mustakim mengatakan, penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.

Baca Juga :  Gubernur Paparkan Capaian dan Progres Pembangunan ke Pengurus ISEI Lampung

Diketahui, Tiga penjabat Bupati di Lampung, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan sedang menunaikan ibadah haji.

Dalam hal ini, untuk mengisi kekosongan dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk dua Sekda Kabupaten Pringsewu dan Sekda Kabupaten Lampung Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang mengatakan Lukman akan menjalani tugasnya sebagai Plh Bupati Mesuji terhitung mulai tanggal 3 Juni hingga 25 Juli 2024.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Edukasi Siswa Soal Kebencanaan, Fokuskan Wilayah Pesisir

“Pak Lukman sebagai Plh Bupati terhitung sejak Sekda Mesuji cuti sampai berakhir masa cuti Pak Levi,” ujar Binarti.

Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sementara untuk Plh Sekda, Penjabat Bupati Mesuji menunjuk saudara Murni dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga
Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB
Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Berita Terbaru