DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatangan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI(dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II Penandatangan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 di Ruang Rapat Paripurna Lt. II Gedung DPRD, Senin (29/07/2024).

Dalam sambutan Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Panitia Khusus, dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta Perangkat Daerah terkait atas kerja sama dan kerja kerasnya dalam menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan Ranperda ini.

Baca Juga :  Bidang Perekonomian dan Diskoperindag Tubaba Melakukan Monitoring ke Pasar Tradisional Pulung Kencana

“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah disetujui bersama pada hari ini, selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi dan pemberian Nomor Register.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Pimpin Musrenbang Kecamatan 2022

“Saya berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” lanjutnya.

Baca Juga :  Realisasi Belanja APBN Lampung Hingga September Capai 70,39 Persen

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Anggota Forkopimda Kabupaten Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Mesuji, Camat dan Kades se-Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rekan Pers dan tamu undangan. (Mor)

Berita Terkait

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:21 WIB

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Harap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:39 WIB

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terbaru