DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatangan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI(dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II Penandatangan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 di Ruang Rapat Paripurna Lt. II Gedung DPRD, Senin (29/07/2024).

Dalam sambutan Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Panitia Khusus, dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta Perangkat Daerah terkait atas kerja sama dan kerja kerasnya dalam menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan Ranperda ini.

Baca Juga :  Unila Siap Kolaborasi dengan Pemprov Lampung dan IPB Bentuk Sentra Lobster

“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah disetujui bersama pada hari ini, selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi dan pemberian Nomor Register.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

“Saya berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Malam Takbir, Pemkot Sisir Bandar Lampung

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Anggota Forkopimda Kabupaten Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Mesuji, Camat dan Kades se-Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rekan Pers dan tamu undangan. (Mor)

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan
Pemkab Mesuji Gelar Acara Pisah Pamit Pj Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Purna Tugas Pejabat Tinggi Pratama
Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan
Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat
Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia
Novriwan Jaya Rayakan Syukur Pra-Pelantikan Bersama Masyarakat Desa Panaragan
PERMAHI Lampung Soroti Potensi Penyalahgunaan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
Massa Gabungan Demo PT Pertamina Hulu Sangasanga, Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:20 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Mesuji Gelar Acara Pisah Pamit Pj Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Purna Tugas Pejabat Tinggi Pratama

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:07 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia

Berita Terbaru