DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatangan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI(dinamik.id) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II Penandatangan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 di Ruang Rapat Paripurna Lt. II Gedung DPRD, Senin (29/07/2024).

Dalam sambutan Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Panitia Khusus, dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta Perangkat Daerah terkait atas kerja sama dan kerja kerasnya dalam menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan Ranperda ini.

Baca Juga :  HUT Ke-15 Tubaba: M. Firsada Mendorong Semangat Berdaya dan Capaian Pembangunan

“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai ini,” ujarnya.

Setelah disetujui bersama pada hari ini, selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi dan pemberian Nomor Register.

Baca Juga :  ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

“Saya berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lampung Begawi 2023 Resmi Dibuka, Gubernur Dorong Pengembangan UMKM

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Anggota Forkopimda Kabupaten Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Pimpinan Instansi Vertikal, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Mesuji, Camat dan Kades se-Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rekan Pers dan tamu undangan. (Mor)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!

Berita Terbaru

Provinsi

Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:56 WIB