Polres Mesuji Paparkan Hasil Ungkap Operasi Sikat Krakatau 2024

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Laporan More

MESUJI (dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji menggelar Press Release hasil ungkap Operasi Sikat Krakatau 2024 berlangsung di Mapolres setempat, Rabu (26/06/2024).

Dalam kesempatan ini Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, Sik, MM, CPHR memaparkan, selama Ops Sikat Krakatau 2024 berlangsung, Polres Mesuji beserta Jajaran telah melakukan pengungkapan para pelaku TO maupun non TO dan menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak dimulainya Ops Sikat dari Tanggal 06 Mei hingga 19 Mei 2024, Polres Mesuji beserta Jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya; ungkap TO 100%, 2 TO tempat terungkap sebesar 100%, 2 TO barang 100% dan 2 TO orang berinisial F dan R berhasil di ungkap 100%.

Baca Juga :  Motor Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Polres Mesuji

Sedangkan jumlah ungkap Non TO yaitu; Non TO perkara sebanyak 6 perkara (3 Curat dan 3 Curanmor). Non TO tempat sebanyak 10 tempat dan Non TO barang yang berhasil di ungkap sebanyak 29 barang merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan hasil barang curian diantaranya 12 karung buah sawit brondolan, 2 Unit handphone, 10 unit Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil.

Baca Juga :  Polisi Peduli Pendidikan, Polres Mesuji Sambangi Sekolah

“Kemudian untuk ungkap Non TO pelaku berhasil mengamankan sebanyak 8 tersangka. Yaitu pelaku yang melakukan tindak pidana curanmor di 3 TKP di Kecamatan Mesuji Timur dan Tindak Pidana Curat di Wilayah Tanjung serta Simpang Pematang,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu 14 hari, Ops Sikat Krakatau 2024 berhasil mengumpulkan 17 Pucuk senjata Api Rakitan (Senpira) yang terdiri dari 15 Pucuk Senpira Laras Pendek dan 2 Pucuk Laras Panjang serta 19 Butir Amunisi.

Baca Juga :  Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

“Senpi rakitan berikut amunisi tersebut adalah hasil penggalangan kepolisian terhadap masyarakat untuk menyerahkan senpira secara sukarela sebagai bentuk masyarakat Mesuji yang sadar hukum,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti kendaraan sepeda motor dan mobil kepada para korban tanpa dipungut biaya.

Berita Terkait

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT
Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Gelar Kegiatan “Jum”at Curhat” Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan
Pemkot Bandar Lampung Komitmen Ciptakan Ekosistem Usaha yang Kondusif Bagi UMKM
Kwarran Pramuka Telukbetung Utara Sosialisasi KTAP-e, Ketua: Dukung Program Kwarnas
Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Berikut Beberapa Kasusnya!

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:04 WIB

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Diantaranya IRT

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Gelar Kegiatan “Jum”at Curhat” Bersama Warga

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Berikan Bansos Untuk Warga Binaan

Berita Terbaru