Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id)-Wujud kepedulian kepada warga kurang mampu, Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Polda Lampung melakukan kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan paket sembako di Desa Simpang Pematang dan Rejo Binangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Jumat (30/01/2026).

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Rudi S, S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah sebagai salah satu perwujudan bentuk keperdulian Sat Lantas kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan Eksekusi Lahan di Ambarawa

“Semua ini adalah sebagai sarana kami dalam membangun kedekatan antara Masyarakat dan Polri, sehingga dapat terjalin sinergitas yang lebih baik lagi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terciptanya Kaseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Mesuji,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Lebih lanjut, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Jajaran Sat Lantas setiap hari Jumat, kali ini sebanyak 10 paket sembako di bagikan kepada warga yang kurang mampu di dua desa yang ada di kecamatan Simpang Pematang, dan kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara continue.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

“Semoga bantuan yang di berikan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah sulit nya ekonomi saat ini, dan menjadi ladang barokah untuk Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji,” tuturnya. (MOR)

Penulis : Situmorang

Editor : Eka Setiawan

Sumber Berita : Wartawan

Berita Terkait

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terbaru