Polres Pringsewu Amankan Eksekusi Lahan di Ambarawa

Rabu, 7 September 2022 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Polres Pringsewu, Lampung, turunkan 30 personel amankan eksekusi sita aset yang berlokasi di Pekon Ambarawa RT 06 RW 01 Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Selasa 7 September 2022.

Penurunan puluhan personil tersebut bertujuan untuk mengamankan proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Agung terhadap sebidang tanah berikut bangunan.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kabag Ops Kompol Hi Kisron mengatakan jajaran Polres Pringsewu melakukan pengamanan tersebut agar proses eksekusi berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tak Panik Hadapi Wacana Kenaikan BBM

“Eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah melalui upaya hukum antara kedua belah pihak,” kata Kabag Ops saat ditemui dilokasi eksekusi pada Selasa siang.

Baca Juga :  Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu

Dijelaskannya, proses eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua PN Kota Agung Nomor : 4/Pdt.G.S/2022/PN, tanggal 22 Agustus 2022.

Perihal eksekusi sita aset terhadap 1 objek berupa bidang tanah dan bangunan berikut segala sesuatu yang berdiri atau melekat diatasnya.

Dimana lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh Marni selaku termohon eksekusi. Dan setelah pelaksanaan eksekusi ini maka objek berada dalam penguasaan PN Kota Agung.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Apel Skala Besar Amankan Kegiatan Kemasyarakatan

“eksekusi ini terkait sengketa perdata antara Dumyadi (Pemohon eksekusi) melawan Marni (Termohon),” jelasnya.

Dikatakan Kompol Kisron, pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan tidak dihadiri pihak termohon.

“Proses eksekusi berjalan lancar karena tidak ada penolakan dan perlawan dari pihak termohon.” Tandasnya. (Pon)

Berita Terkait

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Berita Terbaru