Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.IK, M.H mengimbau seluruh lapisan elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban paska terjadinya peristiwa pembakaran Pondon Pesantren.

i

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.IK, M.H mengimbau seluruh lapisan elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban paska terjadinya peristiwa pembakaran Pondon Pesantren.

Mesuji (dinamik.id)-Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.IK, M.H menegaskan tersangka pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid Desa Tanjung Mas Jaya Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji.

Hal itu disampaikannya saat melakukan mitigasi dengan perangkat desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta stakeholder terkait pasca pembakaran pondok pesantren Nurul Jadid, Minggu (10/5/2026).

Kapolres mengimbau seluruh lapisan elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban paska terjadinya peristiwa tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk mempercayakan kepada pihaknya terkait proses hukum yang terjadi.

Baca Juga :  Warga Geram, Kakam Sumber Makmur Diduga Potong Dana Asuransi Kematian Korban Lakalantas

“Mari kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif jangan adalagi kejadian serupa di kemudian hari, serta menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Mesuji,” tegasnya.

Lebih lanjut, selain itu AKBP Firdaus juga mengajak untuk masing masing pihak menahan diri supaya tidak timbul masalah baru dan tetap terjaga stabilitas keamanan setempat.

Baca Juga :  Waka Polres Mesuji Polda Lampung Kompol Juli Sundara, Menjadi Juri Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup 2023

“Terkait proses hukum mari kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Mesuji,” ujarnya, Minggu (10/05).

Kepala Desa Tanjung Mas Jaya Suyanto mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Mesuji khususnya Kapolres yang sudah bertindak dengan cepat terhadap permasalahan yang terjadi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Jajarannya yang hari ini bersedia duduk bersama kami guna menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi di desa kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesadaran Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Ke Polres Mesuji

Selain itu, kepala desa juga meminta maaf atas insiden yang telah terjadi, dan kepada masyarakat dirinya meminta untuk kedepannya agar bersama sama menjaga keamanan agar tetap kondusif.

“Saya selaku kepala desa mewakili masyarakat meminta maaf kepada Polres Mesuji dan Jajaran atas insiden yang terjadi. Mudah-mudahan kedepannya masyarakat kami dapat selalu menjaga kondusifitas keamanan di desa kami dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dan insiden seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya. (MORE)

Berita Terkait

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:45 WIB

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terbaru