Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, (dinamik.id) — Penegakan hukum yang tidak berjalan terhadap kejahatan lingkungan dari aktivitas industri kotor, kian nyata merenggut ruang hidup masyarakat pesisir di berbagai wilayah di Sumatera. Akibat kerusakan ekologis yang terus dibiarkan, masyarakat pesisir tidak hanya dihadapkan pada ancaman krisis iklim dan penyempitan daratan, tetapi juga penurunan drastis hasil tangkapan ikan yang menjadi urat nadi kehidupan mereka.

Di Bengkulu, hasil temuan Kanopi Hijau, operasional PLTU Batubara telah meracuni perairan melalui tumpahan material bongkar muat dan tumpukan batubara (stockpile).

Sebelum kehadiran industri ini, kolam pelabuhan yang rimbun oleh bakau adalah ladang emas bagi nelayan tradisional untuk menjaring ikan dan menangkap kepiting bakau. Namun kini, tumpahan batubara akibat aktivitas bongkar muat dan jatuhan dari tumpukan batubara (stockpile) yang hanyut terbawa air hujan telah mencemari wilayah tersebut.

Tumpahan material ini telah mengendap menjadi lumpur batubara pekat yang menjalar hingga ke pusat penyandaran perahu nelayan dengan radius mencapai ± 2,33 kilometer. Dampaknya, habitat kepiting bakau hancur dan nelayan hanya menemukan sisa-sisa kulit kepiting yang mati mengering di dasar kolam berlumpur hitam.

Baca Juga :  KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC

Temuan lainnya, di Pasar Ngalam Seluma, terdapat 157 Hektar mangrove dibabat demi sawit di dalam kawasan Cagar Alam (CA). Investigasi lapangan mengungkap bahwa aktor utama di balik kejahatan lingkungan ini adalah warga lokal setempat. Sebagai pemodal, mereka membabat mangrove untuk kemudian membagi-bagikan atau menjual lahan tersebut kepada masyarakat. Oknum tersebut bahkan mendesak pihak pemerintah desa untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan cagar alam yang dirusak. Dampaknya, ekosistem muara yang rusak membuat nelayan kesulitan menangkap kepiting bakau dan lokan, memicu penurunan drastis pada pendapatan harian mereka.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengatakan, Pantai barat Sumatera dengan panjang tidak kurang 1.700 Km, adalah kawasan yang paling rentan mendapatkan dampak dari krisis iklim.

“Laju abrasi yang tinggi dimana dengan rerata 1-4 meter/tahun, sementara kawasan pesisir termasuk juga ke dalam kawasan permukiman. Krisis iklim bukan hanya mengancam sumber penghidupan berupa sumber daya laut dan pesisir akanjuga tempat tinggal,” kata Ali.

Kondisi serupa terjadi di Teluk Lampung, di mana Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menemukan maraknya dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan pesisir. Di Desa Tarahan, warga setempat terus mengeluhkan pembuangan limbah industri, termasuk kasus tumpahan solar yang terjadi sejak tahun 2023. Kondisi ini menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun dan habitat ikan rusak.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum'at Curhat dan Bagikan Paket Sembako

Belum lagi aktivitas kapal berukuran besar yang menggunakan trawl dan beroperasi di luar jalur penangkapan, hingga memasuki ruang tangkap nelayan kecil.

Aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu mata pencaharian nelayan, tetapi juga menimbulkan tekanan terhadap sumber daya dan ekosistem laut. Namun ironisnya, hingga kini aparat berwenang belum berhasil menangkap satu pun pelaku kejahatan tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada penegakan hukumnya, baik itu dari pemerintah daerah setempat. Padahal kondisi masyarakat semakin terjepit,” kata ketua YKWS Febri.

Sementara itu di Padang, hasil temuan lapangan LBH Padang, kehadiran PLTU Teluk Sirih yang beroperasi sejak 2013 berdampak buruk pada nelayan bagan, nelayan pancing, dan pembudidaya ikan di Teluk Kabung Tengah.

Di Teluk Kabung Tengah, selain PLTU Teluk Sirih, juga terdapat Terminal BBM milik Pertamina. Sebelum kawasan ini dipenuhi berbagai aktivitas industri, laut menjadi salah satu ruang produksi utama masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Tanggamus Terima Uang Pengganti KN Kasus Pengadaan Alkes Rp250 Juta

“Kini nelayan mengeluhkan sulitnya mencari ikan. Kebutuhan modal melaut yang dahulu sekitar Rp400 ribu-Rp800 ribu kini dapat mencapai Rp1,5 juta-Rp5 juta, sementara hasil tangkapan tidak selalu mampu menutup biaya tersebut,” kata LBH Padang.

Temuan lain di Sibolga, dari hasil survei kedua Wilayah di Kelurahan Pasar Belakang dan Sibolga llir khususnya, 90 persen nelayan mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, perubahan cuaca ekstrim di pesisir laut Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Saat ini cuaca susah diprediksi sehingga nelayan susah melaut.

Faktor lainnya diduga disebabkan oleh limbah perusahaan seperti limbah pendingin Depot Pertamina, limbah perusahaan (PT. Asahi, PT. Horizon, PT, ASL dan PLTU.).

Dari hasil survei 70%-80% nelayan mengungkapkan sumber limbah berasal dari PLTU Labuan Angin Sibolga. Limbah yang mencemari ekosistem laut menyebabkan menjauhnya populasi ikan dan berdampak pada hasil tangkap nelayan, sehingga beberapa nelayan memilih untuk menjadi Anak Buah Kapal (ABK). Keresahan nelayan tersebut sampai saat ini belum mendapat tindakan dari pihak terkait. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina haidar

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB