Warga Geram, Kakam Sumber Makmur Diduga Potong Dana Asuransi Kematian Korban Lakalantas

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (dinamik.id)–Istri korban kecelakaan lalulintas asal Desa Sumber Makmur, Banjarmargo, Tulangbawang, Marni mengungkap adanya dugaan pemangkasan dana bantuan kematian dari asuransi Jasa Raharja oleh kepala kampung Sumber Makmur.

Marni, Istri korban kecelakaan, Kamis (18/1/2024), mengungkapkan hal ini bermula saat suaminya bernama Salman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur arah Rawajitu, Kampung Sumber Makmur pada 21 Desember 2023 lalu.

Pihaknya sebagai korban meminta bantuan kepada Mulyono selaku kepala kampung Sumber Makmur untuk mengurus Jasa Raharja terkait kecelakaan yang dialami suaminya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, lanjutnya, pihak Jasa Raharja mencairkan dana sebesar Rp50 juta. “Tapi yang kami terima hanya sebesar Rp24.600.000 yang diberikan Kepala Dusun 04. Kami tau dananya Rp50 juta karena kami yang mencairkan,” kata Marni.

Baca Juga :  Tiga Saksi Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Mardani Maming

Sementara saat pihaknya menanyakan sisa dana kepada kepala dusun 04, jawabannya sisa dana diberikan kepada kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono.

Marni pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan tetangga. Akibatnya, warga pun geram dan melakukan demonstrasi di Balai Kampung Sumber Makmur beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aksi demo dilakukan warga lantaran kesal mendengar dugaan pemangkasan dana Jasa Raharja korban kecelakaan lalulintas yang menghilangkan nyawa suami Marni. “Bukannya membantu tapi malah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain,” ungkap warga Sumber Makmur saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curas Dibekuk Polres Mesuji, Berikut Rekam Jejak Sang Pelaku

Di lain kesempatan, wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dusun 04 Adreas alias Joko. Ia mengungkapkan bila pihaknya diperintah Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono. “Benar mas dana tersebut cair Rp50 juta. Tapi saya diperintah oleh Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono memberikan uang Rp24.600.000 diberikan kepada pihak istri korban kecelakaan,” ujarnya.

Sementara sisanya, menurut Joko, dirinya diperintah Kepala Kampung Mulyono menyerahkannya kepada oknum Polantas di Unit 8. “Saya hanya dikasih Rp200 ribu saja. Sisa dana saya tidak tahu lagi mas,” ungkap dia saat dikonfirmasi wartawan.

Kemudian saat wartawan ingin mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kampung Mulyono sayangnya sedang dalam keadaan sakit.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Sementara warga Sumber Makmur mengungkapkan kekecewaannya dan geram atas dugaan pemangkasan dana asurani kematian akibat kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa di tempat.

“Kami selaku masyarakat merasa geram dengan adanya pemangkasan dana Jasa Raharja yang dilakukan oleh Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono. Bukannya membantu ataupun memberi contoh yang baik malah melakukan penggelapan yang bukan miliknya. Sedangkan kecelakaan ink menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap warga Sumber Makmur yang meminta namanya tak disebutkan.

Ia pun meminta Polda Lampung dapat memproses dugaan pemotongan dana asuransi kematian oleh kepala kampung. (Sarwani)

Berita Terkait

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:40 WIB

Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Berita Terbaru