Warga Geram, Kakam Sumber Makmur Diduga Potong Dana Asuransi Kematian Korban Lakalantas

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (dinamik.id)–Istri korban kecelakaan lalulintas asal Desa Sumber Makmur, Banjarmargo, Tulangbawang, Marni mengungkap adanya dugaan pemangkasan dana bantuan kematian dari asuransi Jasa Raharja oleh kepala kampung Sumber Makmur.

Marni, Istri korban kecelakaan, Kamis (18/1/2024), mengungkapkan hal ini bermula saat suaminya bernama Salman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Timur arah Rawajitu, Kampung Sumber Makmur pada 21 Desember 2023 lalu.

Pihaknya sebagai korban meminta bantuan kepada Mulyono selaku kepala kampung Sumber Makmur untuk mengurus Jasa Raharja terkait kecelakaan yang dialami suaminya.

Saat itu, lanjutnya, pihak Jasa Raharja mencairkan dana sebesar Rp50 juta. “Tapi yang kami terima hanya sebesar Rp24.600.000 yang diberikan Kepala Dusun 04. Kami tau dananya Rp50 juta karena kami yang mencairkan,” kata Marni.

Baca Juga :  Star Rock Karaoke Family Abaikan Perintah Walikota

Sementara saat pihaknya menanyakan sisa dana kepada kepala dusun 04, jawabannya sisa dana diberikan kepada kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono.

Marni pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dan tetangga. Akibatnya, warga pun geram dan melakukan demonstrasi di Balai Kampung Sumber Makmur beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aksi demo dilakukan warga lantaran kesal mendengar dugaan pemangkasan dana Jasa Raharja korban kecelakaan lalulintas yang menghilangkan nyawa suami Marni. “Bukannya membantu tapi malah mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain,” ungkap warga Sumber Makmur saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jl Sutami-Sribawono Terancam 20 Tahun Penjara

Di lain kesempatan, wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dusun 04 Adreas alias Joko. Ia mengungkapkan bila pihaknya diperintah Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono. “Benar mas dana tersebut cair Rp50 juta. Tapi saya diperintah oleh Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono memberikan uang Rp24.600.000 diberikan kepada pihak istri korban kecelakaan,” ujarnya.

Sementara sisanya, menurut Joko, dirinya diperintah Kepala Kampung Mulyono menyerahkannya kepada oknum Polantas di Unit 8. “Saya hanya dikasih Rp200 ribu saja. Sisa dana saya tidak tahu lagi mas,” ungkap dia saat dikonfirmasi wartawan.

Kemudian saat wartawan ingin mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kampung Mulyono sayangnya sedang dalam keadaan sakit.

Baca Juga :  Tegas, Kepala BPLH Bandar Lampung Minta Stockpile Abaikan Lingkungan Ditutup

Sementara warga Sumber Makmur mengungkapkan kekecewaannya dan geram atas dugaan pemangkasan dana asurani kematian akibat kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa di tempat.

“Kami selaku masyarakat merasa geram dengan adanya pemangkasan dana Jasa Raharja yang dilakukan oleh Kepala Kampung Sumber Makmur Mulyono. Bukannya membantu ataupun memberi contoh yang baik malah melakukan penggelapan yang bukan miliknya. Sedangkan kecelakaan ink menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap warga Sumber Makmur yang meminta namanya tak disebutkan.

Ia pun meminta Polda Lampung dapat memproses dugaan pemotongan dana asuransi kematian oleh kepala kampung. (Sarwani)

Berita Terkait

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terbaru